Bantuan KLJ Mei 2025 Cair, Lansia Jakarta Dapat Rp300 Ribu
Kabar baik bagi para lansia di DKI Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk bulan Mei 2025. Melalui program ini, para warga lanjut usia yang memenuhi syarat akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan.
Program KLJ menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warga lanjut usia. Selain meringankan beban ekonomi, bantuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para lansia yang rentan secara sosial dan ekonomi.
Pengertian Kartu Lansia Jakarta
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sasaran utamanya adalah warga lanjut usia yang tergolong miskin atau rentan miskin. Program ini sudah berjalan sejak 2018 dan rutin disalurkan setiap bulan.
Tujuan Program KLJ
Tujuan utama KLJ adalah memberikan jaminan sosial kepada lansia yang membutuhkan. Selain bantuan uang tunai, program ini juga memberikan akses layanan dasar, seperti kesehatan dan kebutuhan sehari-hari.
Jadwal Pencairan KLJ Mei 2025
Bantuan KLJ untuk bulan Mei 2025 mulai dicairkan pada pertengahan bulan, tepatnya sejak tanggal 15 Mei 2025. Penerima manfaat akan langsung menerima dana ke rekening masing-masing, dan bisa dicairkan melalui ATM Bank DKI atau agen bank yang ditunjuk.
Jika dana belum masuk, lansia atau keluarga pendamping disarankan untuk mengecek status pencairan melalui situs resmi dtks.jakarta.go.id atau datang langsung ke kelurahan terdekat.
Syarat Penerima KLJ
- Warga DKI Jakarta dengan KTP dan KK yang sesuai
- Berusia minimal 60 tahun ke atas
- Berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
- Memiliki kondisi fisik atau psikologis yang membatasi kemampuan bekerja
Besaran Bantuan yang Diterima
Para penerima KLJ akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan. Dana ini bisa digunakan untuk keperluan pokok seperti membeli makanan, obat-obatan, hingga membayar kebutuhan harian lainnya.
Misalnya, lansia yang telah menerima bantuan sejak Januari 2025 akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp1,5 juta pada Mei ini, bila belum dicairkan pada bulan-bulan sebelumnya.
Cara Cek Penerima KLJ
Untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima KLJ, langkah-langkahnya sangat mudah:
-
Buka laman https://dtks.jakarta.go.id
-
Pilih menu Cek Penerima Bantuan Sosial
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nama lengkap
-
Klik cari, dan sistem akan menampilkan status penerima




