Bantuan KIP Kuliah dari Pemerintah, Ini Batas Semester yang Ditanggung
Bantuan KIP Kuliah dari Pemerintah, Ini Batas Semester yang Ditanggung. Biaya sering kali menjadi salah satu fokus utama bagi lulusan SMA/SMK/MA yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Untuk meringankan pengeluaran kuliah, salah satu program yang paling banyak dimanfaatkan adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Oleh karena itu, banyak calon mahasiswa yang berusaha untuk mengetahui hingga semester berapa biaya KIP Kuliah akan ditanggung.
KIP Kuliah bukan hanya berfungsi sebagai bantuan saat awal masuk kuliah, tetapi juga dirancang untuk memberikan dukungan finansial yang berkelanjutan selama mahasiswa menjalani pendidikan.
Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa generasi muda tetap memiliki peluang untuk mengakses perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Bantuan ini dapat diperoleh melalui semua jalur penerimaan, mulai dari SNBP, SNBT, hingga jalur mandiri di PTN dan PTS.
Menurut buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah (2025) yang disusun oleh Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, berikut adalah rincian besaran bantuan serta lama waktu maksimal penerimaan KIP Kuliah.
KIP Kuliah akan menanggung biaya hingga semester berapa?
Dalam menjawab pertanyaan mengenai berapa lama KIP Kuliah akan membiayai, Kemendiktisaintek menjelaskan bahwa pembiayaan KIP Kuliah dijamin hingga mahasiswa menyelesaikan studi sesuai dengan waktu normal yang ditetapkan.
Jaminan ini diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau yang berpotensi kurang mampu, terutama mereka yang menjadi generasi pertama dalam keluarganya untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Jaminan biaya KIP Kuliah sampai lulus juga bergantung pada batas waktu maksimal masa studi, yaitu sebagai berikut.
Program reguler
– Sarjana (S1): maksimal 8 semester
– Diploma Empat (D4): maksimal 8 semester
– Diploma Tiga (D3): maksimal 6 semester
– Diploma Dua (D2): maksimal 4 semester
– Diploma Satu (D1): maksimal 2 semester
Program profesi
– Dokter, Dokter Gigi, Dokter Hewan: maksimal 4 semester
– Ners, Bidan, Apoteker, dan Guru: maksimal 2 semester
Biaya pendidikan yang ditanggung oleh KIP Kuliah
KIP Kuliah juga mencakup biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi dan bidang studi program yang diambil.
– Program Studi Akreditasi A/Unggul/Internasional: maksimal Rp8 juta, khusus untuk kedokteran Rp12 juta
– Program Studi Akreditasi B/Baik Sekali: maksimum Rp4 juta
– Program Studi Akreditasi C/Baik: maksimum Rp2,4 juta
– Biaya tersebut tidak mencakup biaya praktikum, KKN, PKL, wisuda, jas almamater, serta asrama.
Besar bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah
Selain biaya pendidikan, mahasiswa yang menerima KIP Kuliah juga akan mendapatkan bantuan untuk biaya hidup setiap bulan.
Jumlah yang diberikan disesuaikan dengan klaster daerah kampus, yaitu:
* Klaster 1: Rp800.000 per bulan
* Klaster 2: Rp950.000 per bulan
* Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan
* Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan
* Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan
Penyesuaian klaster ini bertujuan agar mahasiswa dapat memenuhi kebutuhan pokok selama menjalani pendidikan, khususnya di daerah yang memiliki biaya hidup lebih tinggi.
Dengan demikian, KIP Kuliah memberikan jaminan terhadap biaya pendidikan dan bantuan biaya hidup selama periode waktu yang telah ditentukan.
Program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan tinggi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Sumber : cnnindonesia.com




