Pemerintah kembali memberikan sinyal positif terkait kelanjutan Bantuan ATENSI YAPI pada tahun 2026. Program bantuan sosial ini ditujukan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga miskin dan rentan, yang selama ini menjadi salah satu kelompok paling terdampak secara sosial dan ekonomi.
Memasuki awal 2026, masyarakat khususnya wali dan pengasuh anak mulai menanti kepastian jadwal pencairan bantuan ATENSI YAPI karena bantuan ini berperan penting sebagai penopang kebutuhan dasar anak yang kehilangan orang tua.
Bantuan ATENSI YAPI dari Kemensos
ATENSI YAPI merupakan program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui skema Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Program ini bertujuan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang berasal dari keluarga miskin dan rentan.
Seperti dilansir dari metrotvnews.com, bantuan ATENSI YAPI disalurkan dalam bentuk uang tunai yang pencairannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta lembaga resmi yang telah ditunjuk pemerintah, dengan nominal bantuan yang telah ditetapkan.
Jadwal Pencairan Bantuan ATENSI YAPI 2026
Lalu, kapan bantuan ATENSI YAPI 2026 akan cair?
Dikutip dari metrotvnews.com, pemerintah mengisyaratkan pencairan akan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2026. Penyaluran tidak dilakukan serentak karena harus melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data oleh Dinas Sosial daerah.
Beberapa faktor yang memengaruhi waktu pencairan antara lain:
- Validasi data penerima bantuan
- Perubahan status sekolah anak
- Perubahan wali atau pengasuh
- Perpindahan domisili
Langkah ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh anak yang memenuhi kriteria.
Besaran Bantuan ATENSI YAPI Tahun 2026
Mengutip dari Fahum UMSU, Kementerian Sosial menetapkan besaran bantuan ATENSI YAPI sebesar Rp200.000 per bulan per anak.
Namun, dalam praktiknya bantuan ini dapat disalurkan dengan sistem rapel. Artinya, penerima bisa mendapatkan dana sekaligus untuk beberapa bulan, dengan rincian:
- Rp400.000 untuk pencairan dua bulan
- Rp600.000 untuk pencairan tiga bulan
Besaran tersebut menyesuaikan kebijakan penyaluran dan kesiapan anggaran pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026
Untuk memastikan status penerima bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah. Terdapat dua metode utama yang dapat digunakan.
1. Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Seperti dilansir dari metrotvnews.com, berikut langkah-langkah pengecekan melalui laman resmi Kemensos:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bansos ATENSI YAPI 2026.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Login atau registrasi akun terlebih dahulu
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data domisili dan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
Informasi penyaluran bansos ATENSI YAPI 2026 akan ditampilkan pada layar aplikasi.
Bantuan ATENSI YAPI 2026 dijadwalkan mulai cair secara bertahap pada Januari 2026. Dengan nominal Rp200.000 per bulan per anak dan kemungkinan pencairan rapel, program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga rentan. Masyarakat diimbau rutin memantau informasi resmi agar tidak tertinggal jadwal pencairan.
Sumber: https://www.metrotvnews.com/read/NgxCaEQ1-cek-jadwal-dan-cara-pencairan-bansos-atensi-yapi-2026




