Bansos Yatim: Cek Nama Anak Penerima Lewat DTSEN 2025
Kabar baik datang bagi anak-anak yatim di seluruh Indonesia, yang akan mendapatkan bantuan sosial dari peemrintah.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) khusus untuk anak yatim sebagai bagian dari program perlindungan sosial tahun 2025.
Program ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah negara terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua dan menghadapi kesulitasn ekonomi.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu kebutuhan dasar anak-anak yang kehilangan orang tua dan berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.
Syarat Anak Penerima Bansos Yatim
Tidak semua anak dapat menerima bansos ini, hanya yang memenuhi krikteria saja yang mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran, dan tentunya syarat ini harus dipenuhi agar mendapatka bantuan sosial.
Berikut ketentuan yang harus diperhatikan masyarakat :
- Anak berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Berusia maksimal 18 tahun atau masih duduk di bangku sekolah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSen).
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari lembaga lain.
- Memiliki dokumen identitas seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Verifikasi dilakukan oleh dinas sosial daerah untuk memastikan bahwa data penerima sesuai dengan kondisi lapangan.
Cara Cek Nama Anak Penerima Lewat DTSEN 2025
Untuk mengetahui apakah nama anak terdaftar sebagai penerima Bansos Yatim, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online melalui sistem DTSEN.
Sistem DTSEN berfungsi sebagai basis data resmi pemerintah dalam proses pendataan dan penyaluran berbagai program bantuan sosial.
Oleh karena itu, pengecekan awal sangat penting dilakukan agar masyarakat dapat memastikan status penerimaan bantuan sebelum tahap penyaluran dimulai.
Langkah ini juga membantu pemerintah menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan efisien.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama lengkap anak sesuai data kependudukan.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal anak.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data untuk menampilkan hasilnya.
Jika nama anak muncul dalam daftar, berarti terdaftar sebagai penerima bansos, dan akan mendapatkan bantuan sesuai jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
Penyaluran Bantuan dan Waktu Pencairan
Bantuan untuk anak yatim ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau diserahkan langsung oleh petugas sosial ke pihak sekolah atau wali anak.
Pencairan dilakukan secara bertahap mulai November hingga Desember 2025, hal ini dilakukan untuk menjaga ketransparanan dalam penyaluran bantuan.
Besaran bantuannya berkisar antara Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan, tergantung wilayah dan kebutuhan penerima.
Kesimpulan
Program Bansos Yatim 2025 adalah langkah nyata pemerintah, dalam memberikan perhatian kepada anak-anak yang kehilangan orang tua.
Melalui sistem DTSEN, data penerima menjadi lebih akurat dan bantuan bisa disalurkan secara tepat sasaran.
Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan program ini berjalan optimal dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi anak-anak penerima.




