Pemerintah menyiapkan program stimulus pangan menjelang Ramadan 1447 Hijriah sebagai langkah menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk beras dan minyak goreng, guna membantu memenuhi kebutuhan pokok saat harga bahan pangan cenderung mengalami kenaikan.
Untuk merealisasikan program tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,92 triliun. Dana ini berada di luar anggaran rutin bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sasaran 35,04 Juta KPM Desil 1–4
Berbeda dengan bansos tunai, bantuan pangan kali ini menjangkau penerima yang lebih luas. Sekitar 35,04 juta keluarga dari kelompok Desil 1 hingga Desil 4 masuk dalam daftar sasaran.
Setiap keluarga dijadwalkan memperoleh 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng setiap bulan. Penyaluran tahap awal diperkirakan mulai dilakukan pada Februari, bertepatan dengan persiapan masyarakat menyambut bulan suci Ramadan.
Distribusi bantuan melibatkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari kementerian terkait, pemerintah daerah, hingga PT Pos Indonesia. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan bantuan tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Tiga Klaster Perlindungan Sosial
Selain stimulus pangan, pemerintah juga membagi program bantuan sosial ke dalam tiga kategori utama, yaitu:
- Bansos Reguler
Meliputi PKH dan Program Sembako dengan target sekitar 18 juta KPM. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp17,5 triliun. - Bansos Adaptif
Disediakan untuk penanganan cepat di wilayah terdampak bencana dengan alokasi dana lebih dari Rp2,3 triliun. - Asistensi Rehabilitasi Sosial
Difokuskan pada penguatan layanan bagi kelompok rentan dengan anggaran sekitar Rp20 triliun.
Pembagian klaster ini bertujuan memberikan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh dan responsif terhadap kondisi masyarakat.
Status Penerima Bansos Bersifat Dinamis
Pemerintah menegaskan bahwa kepesertaan bansos tidak bersifat tetap. Data penerima diperbarui secara berkala dan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Setiap keluarga akan diperingkat dalam kategori Desil 1 hingga Desil 10 berdasarkan kondisi sosial ekonomi.
Prioritas utama tetap diberikan kepada Desil 1 dan 2 yang masuk kategori miskin ekstrem. Namun, cakupan dapat diperluas hingga Desil 4 menyesuaikan ketersediaan anggaran dan hasil pemutakhiran data.
Kesimpulan
Dengan adanya stimulus pangan ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga, kebutuhan pokok terpenuhi, serta stabilitas ekonomi nasional tetap terkendali menjelang Ramadan 1447 H.
Sumber
https://lombokpost.jawapos.com/nasional/1507180137/kabar-gembira-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-terima-stimulus-pangan-beras-10-kg-dan-minyak-goreng-2-liter-jelang-ramadan?page=2




