Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2025 Sudah Cair, Ini Cara Klaim Dananya
Pencairan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 Oktober 2025 telah disalurkan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Pada tahap ini, sekitar 10 juta KPM di seluruh Indonesia akan menerima bantuan sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah dana bansos PKH tahap 4 sudah masuk rekening atau belum, mereka dapat melakukan lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi cek bansos milik Kementerian Sosial.
Dalam proses pengecekan ini, penerima cukup memasukkan data sesuai KTP, lalu mengikuti petunjuk untuk melihat status pencairan. Jika dana sudah tersedia, KPM dapat mencairkannya melalui rekening masing-masing di bank penyalur atau kantor pos terdekat.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Oktober 2025
Demi memastikan apakah dana bansos PKH sudah cair atau belum, masyarakat dapat mengecek melalui laman resmi ataupun aplikasi cek bansos Kemensos.
Berikut adalah cara cek status pencairan bansos PKH Oktober 2025:
-
-
Cara Cek Bansos PKH Oktober 2025 melalui Laman Kemensos
- Buka laman resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos PKH Anda.
-
-
Cara Cek Bansos PKH Oktober 2025 melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos.
- Login ke akun Anda atau daftar akun baru dengan menggunakan data sesuai KTP.
- Pilih menu “Cek Bansos” di dalam aplikasi.
- Isi data wilayah dan nama lengkap Anda dengan benar.
- Jawab pertanyaan verifikasi yang muncul di layar.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian penerima bantuan.
Cara Klaim Dana Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2025
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan dan telah memastikan dana bansos PKH siap untuk dicairkan, mereka dapat melakukan klaim dana tersebut mellaui rekening Bank Himbara yang terdaftar atau bisa juga melalui kantor pos terdekat.
Berikut adalah cara klaim dana bansos PKH Oktober 2025
-
-
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH September 2025 melalui ATM
- Kunjungi ATM bank yang terdaftar untuk penyaluran BPNT.
- Masukkan kartu ATM ke dalam mesin ATM dan pilih bahasa yang diinginkan.
- Masukkan PIN Anda.
- Pilih menu tarik tunai.
- Tentukan jumlah uang yang dibutuhkan.
- Pilih sumber dana ‘tabungan’.
- Tunggu prosesnya, lalu ambil uang dari mesin ATM.
- Dana juga bisa digunakan langsung melalui QRIS melalui mobile banking.
-
-
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2025 melalui Kantor Pos
Sebelum mendatangi kantor pos, pastikan Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan dana Anda sudah masuk dalam tahap pencairan. Informasi ini dapat dicek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Berikut adalah cara mencairkan dana bansos PKH tahap 4 Oktober 2025:- Saat datang ke kantor pos, pastikan membawa dokumen seperti KK, KTP/Surat Keterangan Identitas Anak jika berlaku, serta kartu PKH atau bukti undangan pencairan dari kantor pos
- Pastikan untuk datang sesuai jadwal untuk menghindari antrean panjang.
- Petugas kantor pos akan memverifikasi identitas penerima menggunakan dokumen yang dibawa. Pastikan data sesuai dengan yang terdaftar di sistem Kemensos.
- Setelah verifikasi selesai, petugas akan menyerahkan dana PKH sesuai nominal yang tertera untuk tahap pencairan tersebut.
- Pastikan menyimpan struk atau tanda terima pencairan sebagai bukti resmi bahwa dana bansos PKH telah diterima.
Nominal Bansos PKH Oktober 2025
Untuk nominal bansos PKH yang akan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat tentunya disesuaikan berdasarkan kategorinya.
Berikut adalah jumlah nominal bansos PKH Oktober 2025:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun
- Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun
- Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)



