Bansos PKH Tahap 4: Cek Besaran dan Status Penerima November 2025
Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mulai menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Pencairan ini menjadi tahap terakhir di tahun anggaran 2025 dan ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program PKH merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Kapan PKH Tahap 4 Cair?
Penyaluran PKH tahap keempat dilakukan mulai Oktober hingga Desember 2025. Pencairan dilakukan secara bertahap di seluruh daerah, termasuk Kota Medan, melalui dua jalur utama:
Bank Himbara – bagi penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penerima dapat menarik dana melalui ATM bank pemerintah seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI, serta melalui agen BRILink atau Mandiri Agen.
Kantor Pos Indonesia – bagi penerima yang belum memiliki akses ke layanan perbankan. KPM akan menerima undangan resmi berisi jadwal dan lokasi pencairan bantuan.
Pencairan bisa berbeda waktunya di setiap wilayah, sehingga penerima diimbau untuk rutin memeriksa status bantuannya.
Besaran Bantuan PKH Tahap 4 November 2025
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga penerima. Untuk ibu hamil dan anak usia dini, bantuan yang diterima sebesar Rp750.000 per tahap.
Anak usia sekolah dasar menerima Rp225.000, anak SMP mendapat Rp375.000, dan anak SMA memperoleh Rp500.000.
Sementara itu, bagi penyandang disabilitas berat dan lansia, bantuan yang diberikan adalah Rp600.000 untuk periode yang sama.
Dana ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima atau diberikan secara tunai melalui Kantor Pos sesuai dengan wilayah penyaluran.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH November 2025
Sebelum mencairkan bantuan, penerima disarankan memastikan terlebih dahulu apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima PKH Tahap 4. Pemeriksaan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
-
-
Melalui situs Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera
- Klik “Cari Data”
- Jika nama Anda muncul dengan status “Ya” dan keterangan periode “Okt–Des 2025”, artinya Anda termasuk penerima PKH tahap 4 yang bantuannya siap atau sedang diproses.
-
-
Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun pribadi
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data diri sesuai KTP
- Aplikasi akan menampilkan status penerima, periode bantuan, dan jenis program yang diterima
Jika nama belum terdaftar, penerima disarankan menunggu pembaruan data berikutnya karena penyaluran dilakukan secara bertahap oleh Kemensos dan Dinas Sosial daerah.
Cara Mencairkan Bantuan PKH
Bagi penerima yang telah terdaftar, pencairan dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut:
-
Melalui ATM Himbara:
Masukkan KKS ke mesin ATM, ketik PIN, lalu pilih menu “Cek Saldo” atau “Penarikan Tunai”. Saldo bantuan akan terlihat dan dapat langsung ditarik.
-
Melalui Agen Bank:
Bawa KKS dan KTP ke agen BRILink, Mandiri Agen, atau BNI Agen terdekat.
-
Melalui Kantor Pos:
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, bawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan ke Kantor Pos sesuai jadwal pencairan yang ditentukan.
Penerima disarankan untuk tidak menitipkan kartu KKS atau data pribadi kepada pihak lain untuk menghindari penipuan.
Hal yang Perlu Diperhatikan
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pencairan PKH tidak dipungut biaya apa pun. Apabila ditemukan oknum yang meminta uang dengan alasan “biaya administrasi”, masyarakat diminta segera melapor ke Dinas Sosial setempat atau Call Center Kemensos di nomor 1500-299.
Selain itu, pastikan saldo bantuan hanya digunakan untuk kebutuhan prioritas seperti pangan, pendidikan anak, dan kesehatan keluarga, sesuai tujuan utama program PKH.
Kesimpulan
Bansos PKH Tahap 4 November 2025 telah mulai disalurkan secara bertahap di seluruh Indonesia. Besaran bantuan bervariasi mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000, tergantung kategori penerima. Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos dengan membawa dokumen identitas dan KKS.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos, agar tidak melewatkan masa pencairan. Program PKH ini diharapkan terus menjadi sarana penguatan ekonomi keluarga kurang mampu menjelang akhir tahun.




