Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial bagi warga lanjut usia melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026. Dalam program ini, lansia yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap pencairan yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Program bantuan ini menjadi kabar baik bagi warga usia lanjut yang masuk dalam kelompok rentan secara ekonomi.
Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari seperti makanan, obat-obatan, hingga kebutuhan kesehatan. Penyaluran bansos ini dikelola oleh Kementerian Sosial dengan menggunakan sistem pendataan berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui sistem ini, pemerintah berupaya memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Tujuan Penyaluran Bansos PKH Lansia
Program PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang telah tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Salah satu kategori penerima dalam program ini adalah kelompok lanjut usia. Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada lansia karena sebagian besar dari mereka sudah tidak lagi memiliki penghasilan tetap dan memiliki keterbatasan fisik.
Bantuan sebesar Rp600.000 per tahap diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan penting seperti makanan bergizi, obat-obatan, serta kebutuhan dasar lainnya. Selain membantu lansia secara langsung, program ini juga diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga yang selama ini merawat anggota keluarga lanjut usia di rumah.
Beberapa tujuan utama penyaluran bansos PKH lansia antara lain:
- Meningkatkan kesejahteraan lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap
- Membantu pemenuhan kebutuhan gizi agar kesehatan tetap terjaga
- Mendukung akses layanan kesehatan bagi lansia
- Mengurangi beban ekonomi keluarga yang merawat lansia
Syarat Penerima Bansos PKH Lansia 2026
Tidak semua warga lanjut usia dapat menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran.
Berikut syarat utama penerima bansos PKH lansia:
- Berusia minimal 60 tahun pada tahun berjalan.
- Berasal dari keluarga kurang mampu atau masuk kategori miskin berdasarkan data pemerintah.
- Terdaftar dalam DTSEN sebagai penerima bantuan sosial.
- Bukan pensiunan aparatur negara, seperti PNS, TNI, atau Polri.
Jika memenuhi syarat tersebut, nama penerima berpeluang masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat program PKH.
Besaran Bantuan PKH Lansia 2026
Bantuan PKH untuk lansia tidak diberikan setiap bulan, melainkan setiap tiga bulan sekali (per triwulan).
Rincian nominal bantuan sebagai berikut:
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Total bantuan per tahun: Rp2.400.000
Nominal yang sama juga diberikan kepada kategori penyandang disabilitas berat.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada potongan biaya apa pun saat pencairan bansos. Dana bantuan diterima secara utuh sesuai nominal yang telah ditetapkan.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Penyaluran bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Berikut perkiraan jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Meski demikian, waktu pencairan di setiap daerah bisa berbeda tergantung kesiapan data dan proses distribusi di wilayah masing-masing.
Mekanisme Pencairan Dana PKH
Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu perbankan dan kantor pos.
Melalui Bank Himbara
Penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mencairkan bantuan melalui ATM bank yang tergabung dalam Himbara, yaitu:
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Negara Indonesia
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara
Melalui Kantor Pos
Bagi wilayah yang belum memiliki akses perbankan, penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Dalam kondisi tertentu, terutama bagi lansia yang tidak dapat datang langsung, petugas bahkan dapat mengantarkan bantuan ke rumah penerima.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Lansia
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara online melalui ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan KTP penerima manfaat.
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Ketik nama lengkap penerima.
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi bantuan PKH yang diterima.
Waspada Penipuan Berkedok Bansos
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program bantuan sosial.
Beberapa hal yang perlu diwaspadai antara lain:
- Permintaan biaya pencairan bantuan
- Permintaan kode PIN ATM atau kode OTP
- Tautan mencurigakan yang mengaku sebagai situs resmi bansos
Seluruh bantuan dari program PKH tidak dipungut biaya apa pun.
Kesimpulan
Dengan adanya bantuan sebesar Rp600.000 per tahap ini, pemerintah berharap kesejahteraan lansia dapat terus terjaga serta membantu meningkatkan daya beli masyarakat rentan di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Sumber
https://radarbanyuwangi.jawapos.com/ekonomi/757289184/bansos-pkh-lansia-2026-cair-rp600000-ini-syarat-jadwal-dan-cara-cek-penerima-lewat-hp?page=3#goog_rewarded




