Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Lansia
Pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya perlindungan sosial bagi masyarakat rentan, khususnya kelompok lanjut usia (lansia).
Salah satu bentuk nyata dari perhatian tersebut adalah pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia, yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Memasuki periode Oktober 2025, penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk lansia kembali menjadi fokus utama pemerintah.
Melalui artikel ini, Anda dapat memahami secara menyeluruh mengenai besaran bantuan, syarat penerima, cara mendaftar, pengecekan status bantuan, hingga mekanisme pencairan dana.
Program ini diharapkan dapat membantu para lansia menjalani masa tua dengan kehidupan yang lebih layak, sehat, dan sejahtera.
Besaran Bantuan PKH Lansia 2025
Program PKH Lansia dirancang untuk memberikan dukungan keuangan secara berkelanjutan kepada warga lanjut usia yang tergolong tidak mampu.
Berdasarkan ketentuan terbaru tahun 2025, rincian bantuannya adalah sebagai berikut:
- Bantuan per tahap: Rp600.000
- Jumlah penyaluran: 4 kali dalam setahun
- Total bantuan per tahun: Rp2.400.000
Dana disalurkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) bagi penerima yang memiliki rekening.
Sementara itu, untuk wilayah yang belum memiliki akses ke layanan perbankan, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Tentang Program PKH Lansia
Bansos PKH Lansia merupakan bagian dari program bantuan sosial non-tunai yang diselenggarakan oleh Kemensos.
Program ini menyasar warga berusia 60 tahun ke atas yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tujuan utama program ini adalah membantu lansia memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, kesehatan, serta kebutuhan sehari-hari, agar mereka dapat hidup dengan lebih bermartabat.
Kemensos juga secara rutin melakukan verifikasi dan evaluasi data penerima manfaat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Syarat Penerima Bansos PKH Lansia 2025
Agar penyaluran bantuan tepat sasaran, berikut kriteria penerima PKH Lansia tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang masih berlaku
- Berusia minimal 60 tahun
- Termasuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos
- Tidak menerima bantuan sosial lain dari program pemerintah
- Lansia yang tinggal sendiri tanpa keluarga pendamping akan menjadi prioritas penerima
Pastikan data pada KTP dan Kartu Keluarga (KK) telah sesuai dan valid agar proses verifikasi berlangsung lancar.
Cara Daftar Bansos PKH Lansia 2025
Pendaftaran PKH Lansia tidak bisa dilakukan secara mandiri atau online, tetapi harus melalui pemerintah daerah setempat untuk kemudian diverifikasi oleh petugas Kemensos.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Siapkan dokumen penting, seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Datangi kantor kelurahan atau desa sesuai alamat domisili.
- Ajukan pendaftaran ke DTKS, dan sampaikan bahwa Anda ingin mendaftar sebagai calon penerima PKH Lansia.
- Petugas akan melakukan verifikasi lapangan (musdes/muskel) untuk memastikan kelayakan penerima.
- Data yang sudah diverifikasi akan dikirim ke Kemensos untuk proses penetapan.
- Pantau status pendaftaran melalui petugas desa atau situs resmi Kemensos.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH Lansia Oktober 2025
Setelah terdaftar, masyarakat dapat memeriksa status penerima dan jadwal pencairan melalui situs resmi Kemensos.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan status aktif, jenis bantuan (PKH Lansia), dan periode pencairan seperti Oktober–Desember 2025.
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos di perangkat Android.
Mekanisme Pencairan Dana PKH Lansia
Penyaluran dana PKH Lansia 2025 dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulan) dengan dua metode utama:
- Melalui Bank Himbara – Dana langsung ditransfer ke rekening penerima (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
- Melalui Kantor Pos Indonesia – Untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank, dana dapat diambil langsung di kantor pos sesuai jadwal pencairan.
Penerima wajib membawa KTP asli dan buku tabungan (jika ada) untuk memudahkan proses pencairan dana.
Kesimpulan
Program Bansos PKH Lansia 2025 menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat lanjut usia.
Dengan total bantuan mencapai Rp2,4 juta per tahun, program ini diharapkan dapat membantu lansia memenuhi kebutuhan dasar dan menikmati masa tua yang lebih bermartabat.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan, terdaftar dalam DTSEN, serta rutin mengecek status bantuan melalui cekbansos.kemensos.go.id, agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.



