Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi salah satu bantuan sosial utama yang disalurkan pemerintah pada tahun 2026. Melalui program ini, keluarga kurang mampu mendapatkan bantuan tunai untuk menunjang kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Memasuki akhir januari, banyak masyarakat bertanya, bansos PKH kapan cair 2026 dan bagaimana cara mengecek nama penerimanya? Berikut ulasan lengkapnya.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH 2026?
Mengutip laman detik.com, pemerintah melalui Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data penerima bantuan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penetapan penerima didasarkan pada sistem desil.
Untuk tahun 2026, penerima bansos PKH berasal dari:
- Kelompok desil 1 sampai desil 4
- Kategori sangat miskin hingga rentan miskin
Artinya, tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan ini. Hanya keluarga yang memenuhi kriteria sosial dan ekonomi tertentu yang berhak mendapatkan PKH.
Syarat Lengkap Penerima Bansos PKH 2026
Agar bisa terdaftar sebagai penerima PKH, masyarakat wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam DTSEN
- Memiliki anggota keluarga dengan kriteria:
- Ibu hamil atau menyusui
- Balita maksimal dua orang
- Anak sekolah SD, SMP, atau SMA
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia usia 60 tahun ke atas
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga yang aktif
Pastikan seluruh data sudah sesuai dan valid agar tidak terhambat saat proses pencairan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2026
Seperti dilansir dari detik.com, penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Dalam satu tahun, bantuan diberikan sebanyak empat tahap.
Berikut jadwal pencairan PKH 2026:
- Tahap 1: Januari – Februari – Maret
- Tahap 2: April – Mei – Juni
- Tahap 3: Juli – Agustus – September
- Tahap 4: Oktober – November – Desember
Dana disalurkan melalui bank Himbara dan kantor pos. Waktu pencairan bisa berbeda di setiap daerah, biasanya berlangsung pada minggu pertama hingga keempat setiap tahap.
Karena tidak ada tanggal pasti, penerima disarankan rutin mengecek status bantuan.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2026 Lewat Website
Pengecekan status bansos PKH bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
- Tunggu hasil pencarian
Sistem akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.
Cara Cek Penerima PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, masyarakat juga bisa mengecek PKH melalui aplikasi resmi.
Langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store/App Store
- Buat akun baru atau login
- Lengkapi data diri dan unggah KTP
- Verifikasi email
- Masuk ke menu Profil
- Lihat status bantuan yang diterima
Di aplikasi ini, kamu juga bisa melihat data anggota keluarga yang terdaftar dalam DTSEN.
Nominal Bansos PKH 2026 Sesuai Kategori
Besaran bantuan PKH 2026 berbeda-beda sesuai kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Lansia 60+: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000/tahap)
Nominal akan ditransfer langsung ke rekening penerima atau disalurkan melalui kantor pos.
Bansos PKH 2026 cair secara bertahap empat kali dalam setahun. Penerima berasal dari desil 1 hingga 4 yang terdaftar dalam DTSEN. Untuk memastikan status, masyarakat bisa mengecek melalui website dan aplikasi resmi Kemensos. Pastikan data diri selalu diperbarui agar tidak mengalami kendala pencairan.
Sumber: https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8319006/kapan-bansos-pkh-2026-cair-ini-jadwal-cara-cek-penerima-dan-nominalnya




