Seiring dengan kemajuan teknologi dan semakin mudahnya akses internet, pemerintah kini melakukan digitalisasi terhadap layanan pengecekan bantuan sosial (bansos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Program bansos PKH ini merupakan bagian dari bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat miskin dan rentan yang membutuhkan bantuan. Dengan penyaluran bansos PKH, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bisa mendapatkan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk dana pendidikan dan juga kesehatan.
Bagi Anda yang ingin memeriksa status penerimaan bansos PKH, Anda bisa mengeceknya secara online hanya dengan menggunakan data yang ada di KTP. Cara ini tentu mudah karena dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun tanpa harus mendatangi langsung dinas sosial atau kantor desa.
Cara Cek Bansos PKH Januari 2026 Lewat KTP
Melansir dari laman tirto.id, cara cek bansos PKH lewat KTP dapat dilakukan dengan dua cara berbeda, Anda bisa memilih salah satu diantara keduanya. Pertama Anda bisa mengecek bansos PKH lewat laman Kemensos dan yang kedua yakni melalui aplikasi cek bansos.
Berikut cara cek bansos PKH Januari 2026 lewat KTP:
Cara Cek Bansos PKH Januari 2026 Lewat KTP melalui Laman Resmi Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
- Klik “Cari Data”.
- Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Sebaliknya, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Cara Cek Bansos PKH Januari 2026 Lewat KTP melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh/download aplikasi Cek Bansos di Play Store
- Pada halaman pertama klik menu “Cek Bansos” di pojok atas sebelah kiri
- Isi data sesuai KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan hasil penjumlahan captcha dengan benar
- Terakhir klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui informasi terkait status penerima
Nominal Bansos PKH Januari 2026
Setiap masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH pada periode tahap 1 Januari 2026, maka berhak mendapatkan nominal bantuan sesuai dengan kategori penerimanya. Adapun kategori penerima bansos PKH ini dibagi menjadi 7 yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Berikut nominal bansos PKH Januari 2026:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
- Lanjut usia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Syarat Penerima Bansos PKH Januari 2026
Untuk bisa menjadi bagian dari penerima manfaat program bansos PKH, masyarakat perlu memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan agar bantuan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Berikut syarat penerima bansos PKH Januari 2026 diliput dari laman sahabat.pegadaian.co.id:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Memiliki dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Memenuhi Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berikut:
- Memiliki anak balita (0-6 tahun) dengan jumlah maksimal dua anak.
- Memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun yang sedang bersekolah di jenjang SD, SMP, atau SMA, dan belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun.
- Memiliki ibu hamil (maksimal dua kali kehamilan) atau menyusui.
- Memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas berat.
- Memiliki anggota keluarga lansia berusia 60 tahun ke atas.
Kesimpulan
Bansos PKH Januari 2026 diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Dengan kemudahan pengecekan melalui KTP secara online, pastikan data Anda sudah sesuai dan lakukan pengecekan secara berkala agar tidak melewatkan informasi penting terkait penyaluran bantuan.
Sumber Referensi
https://tirto.id/cara-cek-nik-ktp-apakah-terdaftar-bansos-pkh-bpnt-pip-2026-hpL6
https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/keuangan/pkh-2025




