Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Tidak Masuk? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku belum menerima pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025.
Salah satu faktor utama dari tidak cairnya bansos kali ini adalah perubahan sistem verifikasi data oleh pemerintah, yakni penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apa Itu DTSEN dan Bagaimana Pengaruhnya terhadap Bantuan Sosial?
DTSEN adalah sistem baru yang menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Melalui DTSEN, data ekonomi masyarakat diklasifikasikan ke dalam 10 desil, dari desil 1 sebagai yang paling tidak mampu hingga desil 10 sebagai paling sejahtera.
KPM yang masuk dalam desil 1–5 dinyatakan masih layak menerima bantuan.
Sementara yang berada di desil 6–10 dianggap sudah mampu dan tidak lagi memenuhi syarat bansos.
Banyak KPM Layak Justru Masuk Desil Tinggi
Sayangnya, tidak sedikit warga miskin yang justru masuk kategori desil tinggi, sehingga penyaluran bansos dihentikan. Kondisi ini bisa terjadi karena:
- Kesalahan input data
- Data tidak diperbarui oleh RT/RW atau desa
- Tidak ada pembaruan pada aplikasi Cek Bansos
Akibatnya, meskipun kondisi ekonomi belum membaik, mereka dianggap mampu oleh sistem DTSEN.
Solusi Jika Bansos Tidak Cair Karena Masuk Desil 6–10
Jika Anda merasa masih layak menerima bantuan tetapi tidak mendapatkan bansos, kini pemerintah menyediakan solusi resmi.
Anda dapat mengajukan pembaruan data langsung melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
Cara Mengajukan Perbaikan Data Bansos:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store
- Login dan pilih menu “Usul dan Sanggah”
- Lengkapi data dan unggah dokumen pendukung
- Atau ajukan langsung melalui desa atau kelurahan setempat
Setelah pengajuan, data Anda akan dimasukkan ke dalam BNBA (By Name By Address) untuk diverifikasi melalui survei lapangan oleh tim dari Kemensos, Dinsos, dan perangkat desa.
Siapa yang Diprioritaskan untuk Penurunan Desil?
Tidak semua pengajuan akan disetujui. Pemerintah memprioritaskan mereka yang benar-benar rentan, seperti:
- Lansia tanpa penghasilan tetap
- Penyandang disabilitas berat atau ODGJ
- Warga dengan penyakit menahun dan tidak mampu bekerja
- Pengangguran atau pekerja tidak tetap tanpa aset produktif
- Keluarga yang tidak memiliki rumah atau tinggal di tempat tidak layak
Sebaliknya, jika terdata memiliki:
- Kendaraan mahal (motor/mobil di atas Rp30 juta)
- Rumah KPR atau lahan produktif
- Status pekerjaan di KTP sebagai karyawan, wiraswasta, atau pegawai
Maka kemungkinan besar pengajuan akan ditolak karena dianggap telah mampu.
Tips Agar Pengajuan Disetujui
- Siapkan bukti kondisi rumah dan ekonomi secara lengkap
- Pastikan data di KTP dan KK sesuai dengan kondisi saat ini
- Jelaskan secara detail saat pengisian formulir atau wawancara
- Hadir dan terbuka saat survei dari petugas dilakukan
Cek Status dan Ajukan Pembaruan Segera
Bagi KPM yang merasa tidak lagi menerima bansos karena data desil terlalu tinggi, segera lakukan:
- Pengecekan desil melalui aplikasi Cek Bansos
- Ajukan koreksi data jika merasa ada kekeliruan
- Pantau proses verifikasi dan siapkan bukti pendukung
Melalui sistem DTSEN dan proses verifikasi yang lebih akurat, pemerintah berharap bantuan sosial dapat disalurkan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Komentar