Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap 1 tahun 2026 kini tidak hanya melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tetapi juga lewat PT Pos Indonesia.
Pada Maret 2026, setidaknya tiga jenis bansos mulai dicairkan melalui kantor pos, disertai surat undangan resmi yang telah dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah.
Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Maret 2026
Hingga awal Ramadan 2026, realisasi penyaluran bansos reguler secara nasional telah mencapai 90 persen. Dua program utama yang dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di sejumlah wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), pencairan dilakukan melalui kantor pos. Salah satu daerah yang mulai menerima undangan pencairan adalah Lombok Utara.
Di wilayah ini, KPM menerima total Rp1.575.000 dengan rincian Rp975.000 untuk PKH dan Rp600.000 untuk BPNT. Proses pencairan dijadwalkan berlangsung mulai 7 Maret 2026 secara bertahap.
Namun, terdapat ketentuan penting: bantuan tidak dapat dicairkan maupun diwakilkan apabila penerima manfaat telah meninggal dunia, meskipun masih tercatat dalam satu Kartu Keluarga.
Pencairan Lewat KKS Bank Himbara Masih Berjalan
Bagi KPM yang menerima melalui KKS di bank Himbara, pencairan per 1 Maret 2026 masih berlangsung, meski tidak serentak. Sejumlah penerima melaporkan saldo bantuan sebesar Rp600.000 telah masuk ke rekening.
Data terbaru menunjukkan sekitar 3 juta KPM baru sedang dalam proses distribusi, terdiri dari 1 juta penerima PKH dan 2 juta penerima BPNT. Bantuan tersebut ditargetkan cair sebelum Idul Fitri 2026.
Bantuan Rp8 Juta untuk Korban Bencana
Selain bansos reguler, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak bencana. Setiap kepala keluarga menerima bantuan stimulan sosial ekonomi sebesar Rp5 juta serta bantuan isi hunian Rp3 juta, sehingga total mencapai Rp8 juta.
Salah satu daerah penerima bantuan ini adalah Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. Pada 28 Februari 2026, sebanyak 14.609 kepala keluarga menerima bantuan secara serentak melalui lima kantor pos sebagai bagian dari percepatan pemulihan pascabencana.
Kriteria Penerima Bansos Masuk Rekening Dua Kali
Beberapa KPM dilaporkan menerima bansos yang masuk rekening hingga dua kali. Adapun kriteria penerimanya antara lain:
- Termasuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 di DTKS.
- Kuota nasional masih tersedia (10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT).
- Data NIK dan Kartu Keluarga harus sinkron dengan data kependudukan.
Untuk PKH reguler, komponen penerima mencakup anak sekolah SD hingga SMA, balita, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, PKH Plus dikhususkan bagi lansia tertua melalui sistem pemeringkatan dan verifikasi lapangan (ground check). Seleksi dilakukan ketat, mulai dari usia 70 tahun ke atas. Dari puluhan pengajuan, jumlah penerima disaring hingga tersisa 17 orang dengan usia termuda 84 tahun dan tertua 102 tahun.
Kesimpulan
Dengan berbagai skema pencairan yang berjalan, pemerintah berharap bantuan sosial 2026 dapat memperkuat daya beli masyarakat serta mempercepat pemulihan ekonomi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sumber
https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787267958/bansos-maret-2026-via-kantor-pos-cair-pkh-rp975000-dan-bpnt-rp600-ribu-sudah-dapat-undangan?page=3




