Pemerintah memastikan penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 cair pada periode Januari hingga Maret 2026.
Bantuan sosial ini mulai disalurkan seiring dimulainya tahun anggaran baru 2026 dan ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Masyarakat diimbau untuk mengecek ulang status kepesertaan bansos agar tidak tertinggal dalam proses pencairan.
Pasalnya, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Januari hingga Maret 2026 hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih tercatat aktif dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos tahun 2026.
Cek Data Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Sebelum pencairan berlangsung, verifikasi data penerima bansos menjadi langkah krusial. Dengan melakukan pengecekan mandiri, masyarakat dapat memastikan apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH maupun BPNT tahap 1 tahun 2026.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Pemerintah menyediakan layanan cek bansos online resmi yang dapat diakses secara gratis menggunakan data e-KTP.
Berikut beberapa panduannya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Apabila terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima bansos berupa nama, usia, serta jenis bantuan yang diterima seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK, lengkap dengan status aktif bertuliskan “YA”.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
Mengacu pada informasi dari Kompastv.com, penyaluran Bansos PKH dan BPNT tahun 2026 dilakukan secara bertahap dalam empat tahap (kuartalan), yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026
- Tahap 2: April – Juni 2026
- Tahap 3: Juli – September 2026
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT Tahun 2026
Untuk BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan Rp200.000 per tahap. Dana disalurkan melalui Bank Himbara dan dapat dicairkan melalui ATM atau Kantor Pos, dengan kemungkinan pencairan secara rapel di beberapa daerah.
Sementara itu, bantuan PKH memiliki besaran berbeda tergantung kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
Khusus bagi korban pelanggaran HAM berat, pemerintah mengalokasikan bantuan PKH tertinggi dengan total mencapai Rp10.800.000 per tahun.
Kesimpulan
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Januari–Maret 2026 menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk memastikan kembali status penerimaan bantuan sosial.
Dengan layanan cek bansos resmi Kemensos yang mudah diakses, masyarakat dapat mengetahui secara cepat apakah masih terdaftar sebagai penerima.
Skema penyaluran bertahap sepanjang 2026 serta nominal bantuan yang disesuaikan dengan komponen penerima diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.
Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk rutin memantau informasi resmi dan melakukan pengecekan data agar hak atas bansos tidak terlewat.
Sumber: Kompastv.com




