Bagi Anda yang selama ini menerima bantuan sosial (bansos) seperti PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), mungkin saat ini bertanya-tanya mengapa bantuan yang biasanya cair tidak masuk pada pencairan tahap 1 tahun 2026 (triwulan 1, periode Januari–Maret).
Padahal, pada akhir 2025 proses pencairan berjalan lancar. Setelah dicek melalui aplikasi Cek Bansos, status Anda ternyata tercatat di Desil 5.
Lalu, apa maknanya dan langkah apa yang bisa diambil?
Apa Itu Sistem Desil?
Dilansir dari Radarbogor yang menurut penjelasan di YouTube Ach Haris Efendy, sistem desil adalah cara pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) atas arahan Presiden.
Pengelompokan ini terbagi menjadi Desil 1 hingga Desil 10, di mana Desil 1 mencakup kelompok keluarga paling tidak mampu, sedangkan Desil 10 adalah kelompok yang paling sejahtera.
Data dari BPS tersebut kemudian digunakan oleh Kementerian Sosial sebagai dasar dalam menyalurkan bantuan sosial seperti PKH maupun BPNT.
Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK tahun 2026 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial, yang resmi disahkan pada 26 Januari 2026.
Mengapa Desil 5 Tidak Mendapat PKH dan BPNT?
Kementerian Sosial menetapkan bahwa prioritas penerima PKH dan BPNT adalah keluarga yang masuk Desil 1 hingga Desil 4.
Sementara keluarga yang berada di Desil 5 tidak termasuk dalam prioritas kedua program tersebut, sehingga bantuan sosial tidak dicairkan mulai tahap 1 tahun 2026.
Kabar Kurang Baik untuk Desil 5
Bansos PKH dan BPNT yang sebelumnya diterima tidak akan cair selama status keluarga masih berada di Desil 5, yang tentu menjadi kekecewaan bagi sebagian penerima.
Kabar Baik untuk Desil 5
Meski PKH dan BPNT tidak dicairkan, keluarga dengan status Desil 5 tetap memiliki hak dan peluang lain, antara lain:
- PBIJK / BPJS Kesehatan Gratis: Kelompok Desil 5 masih berhak mendapatkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), artinya iuran BPJS Kesehatan tetap dibayarkan pemerintah setiap bulan.
- PIP dan KIP Kuliah: Anak-anak dari keluarga Desil 5 tetap berkesempatan mengikuti Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
- Program Pemberdayaan Sosial dan Ekonomi (PPSE): Desil 5 dikategorikan sebagai kelompok menengah yang difokuskan untuk mengikuti program pemberdayaan sosial dan ekonomi, dengan tujuan agar keluarga bisa mandiri secara finansial dan naik ke desil yang lebih tinggi dalam sistem DTSEN.
Bagaimana Jika Data Desil Tidak Sesuai Kondisi Nyata?
Jika Anda merasa pengelompokan desil yang ditetapkan BPS tidak mencerminkan kondisi ekonomi keluarga Anda yang sebenarnya, perubahan data dapat diajukan melalui dua cara:
- Aplikasi Cek Bansos: Ajukan permohonan survei ulang melalui aplikasi ini.
- Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan: Petugas akan melakukan survei ulang untuk menilai kembali kondisi sosial-ekonomi keluarga Anda.
Jika hasil survei ulang menunjukkan bahwa kondisi ekonomi Anda seharusnya termasuk Desil 1, 2, 3, atau 4, maka data desil Anda dapat diperbarui.
Dengan pembaruan data ini, Anda berpeluang kembali menerima bantuan sosial PKH maupun BPNT pada tahap 2, tahap 3, atau tahap 4 tahun 2026.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT tahap 1 2026 tidak cair untuk keluarga Desil 5 karena bukan prioritas, tapi mereka tetap berhak atas program lain seperti PBIJK, PIP/KIP, dan program pemberdayaan ekonomi.
Sumber Referensi
https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477320813/bansos-pkh-dan-bpnt-tidak-cair-di-tahap-1-tahun-2026-ini-penjelasan-lengkap-untuk-desil-5



