Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 2026. Bantuan yang mulai disalurkan secara bertahap meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Penyaluran bantuan ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam data Kementerian Sosial. Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bansos untuk tahap pertama tahun 2026 sudah berjalan sejak awal tahun, mencakup periode Januari hingga Maret 2026.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
Dilansir dari laman detik, realisasi penyaluran bantuan sosial pada triwulan pertama tahun 2026 hingga awal Ramadhan tercatat telah mencapai lebih dari 85 persen dengan nilai lebih dari Rp15 triliun. Untuk tahun ini, pemerintah menetapkan jumlah penerima sebagai berikut:
- Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dialokasikan untuk sekitar 18.250.000 keluarga penerima manfaat.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT
Mulai triwulan pertama 2026, terdapat perubahan dalam kriteria penerima bantuan sosial berdasarkan kelompok kesejahteraan masyarakat atau desil.
Perubahan ini dilakukan agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran. Berikut ketentuannya:
- PKH diberikan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4.
- BPNT atau Program Sembako sebelumnya mencakup desil 1 hingga 5, namun kini disesuaikan menjadi desil 1 hingga 4.
Kebijakan ini mengacu pada data terbaru yang dihimpun pemerintah untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Apa Itu Desil dalam Bansos?
Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan prioritas penerima bantuan sosial.
Dalam sistem ini, masyarakat dibagi menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat ekonomi, mulai dari yang paling rendah hingga paling sejahtera. Rinciannya sebagai berikut:
- Desil 1: Kelompok sangat miskin (0–10 persen terbawah)
- Desil 2: Kelompok miskin (10–20 persen)
- Desil 3: Kelompok hampir miskin (20–30 persen)
- Desil 4: Kelompok rentan miskin (30–40 persen)
- Desil 5: Kelompok ekonomi menengah bawah
- Desil 6: Kelompok menengah bawah
- Desil 7–10: Kelompok menengah hingga sejahtera
Data desil tersebut diolah dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah faktor, seperti kondisi rumah, kepemilikan aset, pekerjaan, pendidikan anggota keluarga, serta jumlah tanggungan dalam rumah tangga.
Cara Cek Status Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status bantuan sosial yang diterima.
Cara Mengusulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang merasa layak namun belum terdaftar sebagai penerima bansos, pemerintah juga menyediakan fitur usul bansos melalui aplikasi resmi Cek Bansos dari Kementerian Sosial. Berikut langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store
- Daftar akun dan login ke aplikasi
- Pilih menu “Daftar Usulan”
- Isi data diri dan unggah dokumen yang diminta
- Klik Submit untuk mengirimkan usulan
- Usulan tersebut akan diverifikasi oleh Dinas Sosial dan data kependudukan sebelum diproses oleh Kementerian Sosial
- Jika usulan disetujui, masyarakat akan masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pada periode berikutnya
Kesimpulan
Bantuan sosial PKH dan BPNT Ramadhan 2026 telah mulai disalurkan secara bertahap kepada jutaan keluarga penerima manfaat di Indonesia. Penyaluran bansos tahap pertama ini mencakup periode Januari hingga Maret 2026 dengan total realisasi mencapai lebih dari Rp15 triliun. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan secara mudah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Sumber Referensi: https://www.detik.com/jatim/berita/d-8372425/bansos-pkh-dan-bpnt-ramadhan-sudah-cair-ini-cara-ceknya




