Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 : Begini Cara Cek Desil DTSEN dan Status Penerima

Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 : Begini Cara Cek Desil DTSEN dan Status Penerima

Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 : Begini Cara Cek Desil DTSEN dan Status Penerima

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Triwulan II tahun 2026. Penyaluran bantuan dilakukan untuk alokasi April, Mei, hingga Juni 2026 melalui dua jalur resmi, yakni bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa penentuan penerima bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Menurutnya, proses penetapan desil dalam DTSEN sepenuhnya dilakukan oleh BPS. Sementara pendamping PKH dan pemerintah daerah hanya bertugas melakukan pengumpulan serta pembaruan data masyarakat di lapangan.



DTSEN Jadi Sistem Penyaluran Bansos 2026

Kemensos memastikan bahwa DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran terbaru akan menjadi dasar utama penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT pada Triwulan II tahun 2026. Gus Ipul menjelaskan bahwa pembagian desil dibedakan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat, baik secara nasional maupun daerah. Sistem ini diharapkan membuat bantuan pemerintah lebih tepat sasaran. Selain itu, kualitas data DTSEN disebut semakin baik dibanding triwulan sebelumnya sehingga proses pencairan bansos diharapkan berjalan lebih cepat dan akurat.



Penyaluran Bansos Lewat Bank Himbara dan PT Pos

Penyaluran bansos tahun 2026 dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu:

Penyaluran Melalui Bank Himbara

Bantuan sosial disalurkan secara non-tunai melalui rekening penerima di bank Himbara, meliputi:

Skema ini sesuai dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2017 mengenai penyaluran bantuan sosial secara non-tunai.



Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia

Khusus bagi kelompok rentan, bansos dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Kelompok tersebut meliputi:




Daftar Bansos Cair Mei 2026

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan guna mendukung kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan keluarga. Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Tahap kedua tahun 2026 berlangsung mulai April hingga Juni. Berikut rincian nominal bantuan PKH per tahap:

Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang tercatat dalam DTSEN.



Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan.
Pada tahap pertama tahun 2026, penerima mendapatkan akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan. Penyaluran tahap kedua kembali berlangsung mulai April sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan dikirim melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dibelanjakan di e-warong atau agen resmi bank penyalur.

Pembagian Desil Bansos 2026

Sistem desil digunakan pemerintah untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Penyaluran bansos diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4. Berikut pembagian desil bansos:

Mulai 2026, penerima BPNT diprioritaskan hanya untuk masyarakat desil 1 hingga 4.



Cara Cek Desil Bansos 2026

Masyarakat dapat mengecek kategori desil bansos melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Cek Desil via Website Kemensos

Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos




Cara Cek Status Penerima Bansos Mei 2026

Pengecekan status penerima bansos juga dapat dilakukan secara online.

Melalui Website Kemensos

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Sistem nantinya akan menampilkan status penerima PKH, BPNT, maupun bantuan sosial lainnya.



Syarat Penerima Bansos 2026

Berikut beberapa syarat utama penerima bansos tahun 2026:




Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT 2026

Pencairan Melalui Bank Himbara

Pencairan Melalui PT Pos Indonesia




Kesimpulan

Penyaluran bansos PKH dan BPNT Triwulan II tahun 2026 mulai dilakukan untuk periode April hingga Juni. Pemerintah kini menggunakan DTSEN sebagai acuan utama agar bantuan lebih tepat sasaran. Masyarakat dapat mengecek status penerima maupun kategori desil secara online melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Sumber

https://kabar24.bisnis.com/read/20260508/243/1972491/bansos-kemensos-pkh-bpnt-tahap-2-cair-perhatikan-6-poin-penting-ini#goog_rewarded

Exit mobile version