Kabar baik datang di awal 2026. Pemerintah resmi mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Pencairan dilakukan bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Agar dana tidak hangus, kamu wajib memahami jadwal, mekanisme, hingga aturan terbaru yang kini diterapkan.
Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026 Resmi Dimulai
Penyaluran bansos tahap awal 2026 dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan skema yang lebih terarah. Pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran dengan memanfaatkan sistem data terbaru.
Saat ini, Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memetakan sekitar 289 juta data individu ke dalam 10 desil kesejahteraan. Data ini berfungsi membedakan kelompok prasejahtera hingga mandiri sehingga bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.
Dilansir dari laman JawaPos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa akurasi data adalah kunci keberhasilan bansos. Dalam kunjungannya ke Sidoarjo, ia menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan pendamping sosial untuk menjaga validitas data penerima.
Bank Penyalur Bansos dan Jadwal Masuk Rekening
Proses pencairan bansos tidak dilakukan serentak di semua bank. Beberapa wilayah dan bank penyalur tercatat lebih cepat menyalurkan bantuan.
BSI Tercatat Paling Cepat Cair
Hingga awal Februari 2026, Bank Syariah Indonesia (BSI) dilaporkan menjadi bank dengan pencairan tercepat, terutama di wilayah Aceh. Banyak KPM melaporkan saldo bansos sudah masuk ke rekening mereka.
Nominal bantuan yang diterima bervariasi, antara lain:
- BPNT sebesar Rp600.000
- PKH komponen kesehatan hingga Rp750.000
- BNI, BRI, dan Mandiri Menyusul Bertahap
Bagi kamu pemegang KKS dari BNI, BRI, atau Mandiri, tidak perlu khawatir. Sistem SIKS-NG saat ini telah menampilkan status SI (Standing Instruction).
Status ini menandakan bahwa surat perintah pemindahan dana dari kas negara ke bank penyalur sudah diterbitkan. Biasanya, dana akan masuk ke rekening dalam waktu 1–2 hari kerja setelah status SI muncul.
Aturan Baru Kemensos, Dana Bisa Hangus Jika Terlambat
Selain jadwal pencairan, ada aturan penting yang wajib kamu perhatikan. Kemensos mengeluarkan surat edaran tertanggal 5 Februari 2026 terkait batas waktu penarikan dana bansos.
Batas Waktu Penarikan Dana
Dana bansos yang sudah masuk ke rekening harus segera ditransaksikan. Ketentuannya:
- Maksimal penarikan 30 hari setelah dana masuk
- Tidak ditarik dalam batas waktu akan dibekukan
- Dana yang dibekukan otomatis dikembalikan ke kas negara
Risiko Jika Dana Tidak Segera Diambil
Jika kamu terlambat menarik dana, dampaknya tidak hanya sementara. KPM bisa dianggap sudah mampu secara ekonomi. Hal ini berisiko membuat bantuan dihentikan pada tahap penyaluran berikutnya.
Bansos Belum Cair? Ini Penyebab dan Solusinya
Jika hingga kini saldo KKS kamu masih kosong, jangan langsung panik. Penyaluran bansos dilakukan bertahap berdasarkan kuota nasional.
Kuota Tahap Awal dan Batch Susulan
Pada tahap awal, bantuan baru disalurkan kepada sekitar 8,8 juta KPM dari total kuota nasional 10 juta penerima. Artinya, masih ada sekitar 1,2 juta KPM yang masuk dalam batch susulan.
Langkah yang Bisa Kamu Lakukan
Agar tidak ketinggalan pencairan:
- Pastikan status kepesertaan bansos masih aktif
- Cek informasi melalui pendamping sosial di wilayahmu
- Pantau saldo rekening KKS secara berkala
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT periode Januari–Maret 2026 sudah mulai dicairkan secara bertahap. Dengan sistem DTSEN, pemerintah menargetkan bantuan lebih tepat sasaran. Namun, kamu wajib segera menarik dana maksimal 30 hari setelah masuk agar tidak hangus dan berisiko dihentikan di tahap berikutnya.
Jika bantuan belum cair, besar kemungkinan kamu masuk dalam batch susulan, jadi tetap pantau dan koordinasi dengan pendamping sosial.
sumber: https://www.jawapos.com/nasional/017164074/bansos-pkh-dan-bpnt-januari-maret-2026-cair-cek-jadwal-dan-aturan-baru-agar-dana-tidak-hangus?




