Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair 4 Kali, ini Jadwal dan Besaran Bantuan
Program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali hadir untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan. Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair 4 Kali dalam setahun. Artinya, pencairan akan dilakukan setiap triwulan agar keluarga penerima manfaat (KPM) bisa memanfaatkan dana tersebut secara berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan jadwal pencairan yang jelas. Besaran bantuannya pun sudah disesuaikan dengan kategori penerima. Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk memahami jadwal dan nominal yang akan diterima agar bisa memanfaatkannya dengan tepat.
Di bawah ini adalah penjelasan lengkap mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025, besaran bantuan yang diterima, serta cara mengecek status penerima.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Jadwal pencairan Bansos PKH dan BPNT tahun 2025 dibagi menjadi 4 tahap sesuai triwulan dalam setahun, yaitu:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2025
-
Tahap 2: April – Juni 2025
-
Tahap 3: Juli – September 2025
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Setiap tahap penyaluran mencakup periode tiga bulan, dan pencairan dilakukan secara bertahap dalam periode tersebut. Misalnya, tahap 3 yang sedang berjalan saat ini (Juli–September 2025) mulai cair sejak awal Juli 2025 dan akan berlangsung hingga akhir September secara bertahap. Namun, pencairan bisa tertunda jika data penerima masih dalam proses verifikasi atau migrasi sistem pembayaran.
Oleh karena itu, penerima disarankan untuk rutin memeriksa status pencairan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi cek bansos agar tidak ketinggalan informasi pencairan dana bantuan.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2025
Besaran dana bantuan PKH dan BPNT bervariasi tergantung kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan tiap tahap:
-
Ibu hamil & Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000/tahap → Rp 3.000.000/tahun
-
Anak SD/sederajat: Rp 225.000/tahap → Rp 900.000/tahun
-
Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/tahap → Rp 1.500.000/tahun
-
Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/tahap → Rp 1.500.000/tahun
-
Lansia ≥ 60 tahun / Disabilitas berat: Rp 600.000/tahap → Rp 2.400.000/tahun
-
Ada kategori tambahan untuk korban pelanggaran HAM berat.
Mereka menerima Rp 2.700.000 per tahap, total Rp 10.800.000/tahun
-
Nominal Bantuan BPNT Rp 200.000 per bulan → Rp 600.000 per triwulan = Total bantuan BPNT Rp 2.400.000/tahun
Cara Cek Status dan Penerimaan Bansos PKH dan BPNT
Untuk memastikan bantuan sudah cair atau belum, Anda bisa melakukan pengecekan status secara online dengan cara:
-
Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data domisili sesuai Kartu Keluarga
-
Cek apakah status Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT
-
Pantau juga informasi tanggal pencairan untuk tahap selanjutnya
Selain itu, pengecekan secara rutin sangat disarankan agar tidak ketinggalan informasi pencairan dana bansos
