Kemensos menegaskan kembali bahwa dalam penyaluran bansos Maret dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia. Karena data bersifat dinamis dan terus diperbarui, daftar penerima PKH dan BPNT bisa mengalami perubahan dibanding periode sebelumnya.
Oleh karena itu, ada kemungkinan kamu menerima bansos di tahap sebelumnya, tetapi tidak lagi terdaftar pada tahap Maret . Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya belum menerima bisa masuk sebagai penerima baru. Kemensos menegaskan bahwa perubahan data ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
PKH merupakan bantuan sosial berupa uang tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat berdasarkan komponen yang ada dalam satu rumah tangga. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun, di mana setiap tahap mencairkan seperempat dari total bantuan tahunan yang telah ditetapkan.
Syarat penerima PKH 2026
Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat bansos PKH 2026:
- Pastikan Kamu sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK dan KTP yang sah.
- Kamu termasuk kategori keluarga miskin atau rentan (desil 1–4).
- Tidak sedang menerima bantuan semacam dari program lain.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau penerima gaji bulanan dari pemerintah.
Yang termasuk dalam kelompok kriteria sasaran PKH, meliputi ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah (SD/SMP/SMA), lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat
Apa Itu DTSEN dan Mengapa Penting
Secara sederhana, DTSEN adalah database nasional yang memuat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, data ini dikumpulkan dari berbagai sumber resmi dan kemudian dipadukan agar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Dari sinilah pemerintah menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi ke dalam beberapa kelompok atau yang disebut dengan sebutan desil
Buat kamu yang sedang menunggu bansos, DTSEN menjadi hal yang sangat penting untuk Kamu ketahui karena posisi desil Kamu akan memengaruhi apakah kamu berhak dan layak untuk menerima bantuan atau tidak. Umumnya, bantuan sosial diprioritaskan untuk masyarakat di desil terbawah yang dinilai paling rentan secara ekonomi.
Cara Cek Penerima Bansos Secara Mandiri
Pengecekan status bantuan dapat dilakukan secara mandiri kapan saja melalui ponsel tanpa harus ating ke kantor dinas. Berikut langkah-langkahnya:
- Kamu dapat mengakses situs resmi pada ponsel pribadimu di laman web cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah tempat Kamu tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Kamu dapat memasukkan nama lengkap orang yang akan kamu cek datanya, pastikan nama lengkap harus sesuai dengan yang tertera di e-KTP
- Ketikan kode huruf (captcha) yang muncul pada kotak layar ponsel Kamu
- Kamu dapat mengklik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Sebelum Kamu mengecek pencairan bansos, Kamu harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos yang terdapat di Appstore atau Play Store pada ponsel pribadimu. Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka Aplikasi Cek Bansos
- Kamu dapat masuk menggunakan username dan password, apabila kamu belum memiliki akun, segara daftar atau buat akun terlebih dahulu dengan mengguankan data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP, setelah itu tunggu verifikasi pada akunmu
- Jika Kamu sudah masuk, segera klik menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah tempat tinggal mu pada form yang muncul di ayar ponsel milik mu
- Masukkan nama penerima bansos sesuai dengan KTP
- Isi kode verifikasi
- Kamu dapat klik “ Cari Data”
- Tunggu beberapa saat sampai hasil pencocokan data yang Kamu cari dengan daftar penerima muncul
Perlu untuk kamu pahami bahwa, waktu yang dibituhkan dalam pencairan bansos PKH setiap daerah dapat berbeda-beda tergantung kesiapan pada system administrasi dan mekanisme penyaluran setempat.


