Kabar bahagia kembali menghampiri masyarakat Indonesia khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Meliput dari laman tribunnews, pemerintah akan kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP) usai Lebaran 2026.
Penyaluran ketiga bansos ini dilakukan secara bertahap untuk membantu masyarakat penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pasca Lebaran.
Seiring dengan akan dicairkannya kembali berbagai bansos ini, masyarakat diimbau untuk segera memastikan status penerimaan bantuan apakah masih terdaftar atau tidak.
Baca juga: Cek Bansos PKH dan BPNT Maret 2026, Ini Cara Mudah Pakai NIK KTP
Cara Pastikan Terdaftar atau Tidaknya sebagai Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang ingin memastikan bahwa namanya masih terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah, dapat mengecek secara online laman resmi Kemensos maupun aplikasi cek bansos. Adapun cara ceknya yaitu sebagai berikut:
Cara Cek melalui Laman Resmi Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik 4 kode huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
- Sistem akan menampilkan informasi seputar desil, status bansos, hingga periode pencairan.
Cara Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh “Aplikasi Cek Bansos” melalui Google PlayStore
- Buka aplikasi cek bansos tersebut
- Masuk menggunakan username dan password.
- Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan melakukan registrasi dengan mengisi data lengkap, termasuk NIK.
- Setelah registrasi berhasil, masuk ke menu profil untuk memastikan status kelayakan bantuan.
Khusus untuk cara cek PIP, Anda bisa langsung pergi ke laman resminya di pip.kemendikdasmen.go.id.
Berikut langkah-langkah cara cek PIP:
- Buka link resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Besaran Dana Bansos PKH, BPNT, PIP 2026
Besaran Dana Bansos PKH
Setiap masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH di tahun 2026 akan menerima dana bantuan sesuai dengan kategori masing-masinmg. Adapun kategori penerima bansos PKH ini meliputi ibu hamil, anak usia dini, siswa jenjang SD hingga SMA, lansia, dan juga penyandang disabilitas.
Berikut besaran dana bansos PKH 2026:
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
- Lanjut usia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Besaran Bansos BPNT
Lain halnya dengan besaran dana bansos PKH yang diberikan sesuai kategori, masyarakat penerima bansos BPNT justru mendapatkan dana bantuan dengan jumlah yang sama yakni Rp200.000 per bulannya. dana bantuan ini terkadang disalurkan setiap dua atau tiga bulan sekali sehingga total yang diterima masyarakat mencapai Rp400.000-Rp600.000.
Besaran Dana PIP
Jenjang TK, PAUD
- Sebesar Rp 450 ribu per murid.
Jenjang SD, SDLB, dan Paket A
- Kelas 1 pada semester ganjil: Rp 225 ribu
- Kelas 2-6 pada semester ganjil: Rp 450 ribu
- Kelas 1-5 pada semester genap: Rp 450 ribu
- Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu
Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
- Kelas 7 pada semester ganjil: Rp 375 ribu
- Kelas 8-9 pada semester ganjil: Rp 750 ribu
- Kelas 7-8 pada semester genap: Rp 750 ribu
- Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu
Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- Kelas 10 pada semester ganjil: Rp 900 ribu
- Kelas 11-12 pada semester ganjil: Rp 1,8 juta
- Kelas 10-11 pada semester genap: Rp 1,8 juta
- Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu
Kesimpulan
Dengan kembali dicairkannya bansos PKH, BPNT, dan PIP usai Lebaran 2026, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dan menunjang kesejahteraan keluarga. Pastikan Anda rutin mengecek status penerima agar tidak melewatkan informasi penting terkait pencairan bantuan dari pemerintah.
Sumber
https://tangerang.tribunnews.com/news/56576/bansos-pkh-bpnt-hingga-pip-cair-usai-lebaran-2026-ini-rinciannya




