Di Tahun 2026 ini, Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2026. Penyaluran bansos PKH-BPNT 2026 dilakukan secara bertahap mulai Februari 2026.
Program bantuan sosial ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, serta memperkuat ketahanan sosial, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tengah tantangan ekonomi.
Sasaran Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Bansos PKH dan BPNT 2026 akan diberikan kepada masyarakat sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah
- Ditetapkan sebagai KPM aktif oleh Kementerian Sosial
Pemerintah secara rutin melakukan pembaruan data agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Besaran Bansos PKH 2026 yang Diterima KPM
Berikut rincian besaran bantuan PKH 2026 yang disalurkan setiap 3 bulan sekali, sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia usia ≥60 tahun: Rp600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
Besaran BPNT 2026
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dengan ketentuan:
- Bantuan senilai Rp200.000 per bulan
- Digunakan untuk pembelian kebutuhan pokok atau sembako
- Disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mekanisme lain sesuai kebijakan daerah
Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT 2026 Secara Online
Dilansir dari kompas.com, Masyarakat dapat melakukan cek bansos PKH dan BPNT 2026 secara online dengan langkah- langkah berikut ini:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos, lengkap dengan jenis bantuan dan status pencairan.
Catatan: Pencairan bansos dilakukan secara bertahap, sehingga waktu cair dapat berbeda di setiap daerah.
Jika Nama Tidak Terdaftar, Ini yang Harus Dilakukan
Apabila data tidak ditemukan atau terjadi kendala teknis, masyarakat disarankan untuk:
- Menghubungi pihak desa atau kelurahan
- Mendatangi Dinas Sosial setempat
- Mengikuti proses pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui musyawarah desa/kelurahan
Pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi syarat utama agar masyarakat bisa masuk sebagai calon penerima bansos pemerintah.
Imbauan Pemerintah kepada Masyarakat
Pemerintah mengimbau kepada KPM agar:
- Tidak menggunakan jasa calo
- Menjaga keamanan data pribadi
- Memanfaatkan bantuan sosial secara bijak untuk kebutuhan dasar keluarga
Dengan penyaluran bansos PKH-BPNT 2026, diharapkan kesejahteraan KPM dapat meningkat dan bantuan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
Kesimpulan
Bansos PKH-BPNT 2026 mulai disalurkan pemerintah sejak Februari 2026 secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, menjaga daya beli, serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.
Masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status kepesertaan bansos secara resmi dan memastikan data kependudukan tetap diperbarui agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/647861/bansos-pkh-bpnt-2026-sudah-cair-mulai-februari-2026-ini-cara-cek-penerima-dan-besarannya




