Memasuki awal tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1, yang dimulai pada bulan Januari.
Program ini menjadi salah satu bantuan paling dinantikan oleh masyarakat berpenghasilan rendah atau keluarga yang tergolong rentan miskin, karena dapat meringankan kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah juga berupaya mempercepat proses penyaluran agar manfaat bantuan dapat segera dirasakan oleh penerima.
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan, sehingga masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi resmi mengenai pencairan.
Dengan mengetahui jadwal dan mekanisme penyaluran, keluarga penerima dapat merencanakan pemanfaatan bantuan secara lebih efektif, sekaligus memastikan bahwa dana bantuan tepat sasaran dan diterima sesuai waktu yang dijadwalkan.
Jadwal Pencairan dan Tahap Penyaluran
Dilansir dari MetroTV Pada tahun 2026, pemerintah menetapkan bahwa penyaluran bantuan sosial akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari hingga Maret 2026 (sedang berlangsung saat ini)
- Tahap 2: April sampai Juni 2026
- Tahap 3: Juli hingga September 2026
- Tahap 4: Oktober sampai Desember 2026
Setiap tahap bertujuan untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat waktu dan merata kepada seluruh penerima manfaat di berbagai daerah.
Besaran PKH 2026 Berdasarkan Komponen Penerima
Program PKH ditujukan bagi keluarga kurang mampu dan kelompok rentan miskin. Pemerintah membagi penerima bantuan ke dalam beberapa kategori dengan nominal sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak sekolah tingkat SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
- Anak sekolah tingkat SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Anak sekolah tingkat SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
Lansia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
Nominal bantuan disalurkan secara bertahap sesuai jadwal tahapan penyaluran untuk memastikan dana diterima tepat waktu oleh setiap penerima.
Cara Mengecek Penerima PKH 2026
Penerima bantuan dapat memeriksa status dan rincian pencairan PKH melalui dua saluran resmi berikut:
1. Cek PKH Lewat Situs Resmi Kemensos
- Buka browser lalu akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi/pilih data wiliayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan)
- Setelah itu masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukkan kode captcha dengan benar
- Lalu Klik “Cari Data”
- Jika sudah, sistem akan menampilkan hasil pengecekan, dan informasi tentang bansos
2. Cek PKH Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
- Buka Play Store atau App Store di HP kamu
- Lalu Instal “Aplikasi Cek Bansos”
- Setelah instal, buka aplikasi “Login” (Jika punya akun), “Daftar Akun” (Jika tidak punya akun)
- Jika pendaftaran/login sudah selesai
- Cari Menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayan dan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Isi kode verifikasi yang diminta
- Lalu, Klik “Cari Data”
- Aplikasi akan menunjukkan informasi tentang bansos
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH 2026 tahap awal sudah dimulai. Penerima dapat memeriksa status dan jadwal pencairan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.
Sumber Referensi
https://www.metrotvnews.com/read/kM6C430B-bansos-pkh-2026-cair-tanggal-berapa-simak-jadwal-pencairannya#:~:text=Jadwal%20pencairan%20dan%20tahap%20penyalurannya&text=Tahap%201%3A%20Januari%2DMaret%202026,4%3A%20Oktober%2DDesember%202026.




