Bansos PKD Jakarta 2025 Cair Rp300 Ribu, Cek Status NIK KTP Anda di siladu.jakarta.go.id
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) 2025 sejak Maret, dengan tahap pertama memberikan dana bantuan Rp900.000, yang mencakup periode Januari hingga Maret 2025.
Mulai April 2025, bansos PKD Jakarta akan disalurkan secara rutin setiap bulan sebesar Rp300.000 kepada penerima manfaat yang terdaftar.
Bansos PKD Jakarta mencakup tiga program utama, yaitu Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Masing-masing penerima bantuan akan menerima dana Rp300.000 per bulan.
Pada tahap pertama, penerima manfaat akan menerima akumulasi bantuan tiga bulan yang totalnya mencapai Rp900.000.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menjelaskan bahwa mulai April 2025, bantuan akan diserahkan langsung setiap bulan, memudahkan penerima manfaat tanpa perlu menghubungi bank keliling.
Kriteria dan Seleksi Penerima Bansos PKD Jakarta 2025
Penerima bantuan bansos PKD Jakarta 2025 telah melalui seleksi ketat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data penerima berasal dari verifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, dengan kriteria sebagai berikut:
-
Tidak memiliki kendaraan atau rumah dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar.
-
Tidak tinggal di panti sosial.
-
Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT.
-
Berdasarkan data kependudukan dari Dukcapil.
Mekanisme verifikasi lapangan dilakukan dengan pendamping sosial di setiap kelurahan untuk memastikan hanya warga yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan.
Jumlah Penerima Bansos PKD Jakarta 2025
Pada April 2025, terdapat 142.409 penerima bansos PKD Jakarta, dengan rincian:
-
KLJ (Kartu Lansia Jakarta): 114.918 penerima
-
KAJ (Kartu Anak Jakarta): 13.468 penerima
-
KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta): 14.023 penerima
Cara Cek Status Penerima Bansos PKD Jakarta 2025
Warga DKI Jakarta yang ingin mengecek status penerima bansos PKD Jakarta 2025 dapat melakukannya secara online melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta di siladu.jakarta.go.id.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos:
-
Kunjungi https://siladu.jakarta.go.id.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan yang tertera di KTP.
-
Klik tombol ‘Cek’.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKD Jakarta 2025.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan jenis bansos yang diterima beserta dana yang disalurkan. Jika tidak terdaftar, berarti Anda belum memenuhi syarat atau tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.



