Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) periode Februari 2026 sebagai bentuk komitmen perlindungan sosial bagi warga kurang mampu. Penyaluran dilakukan pada 25 Februari 2026 dan menyasar 205.170 penerima manfaat yang telah terverifikasi. Program bansos PKD ini mencakup tiga kategori utama, yakni pemegang Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus menjamin pemenuhan kebutuhan dasar bagi kelompok rentan di ibu kota.
Rincian Penerima Bansos PKD Februari 2026
Dari total penerima eksisting, sebanyak 23.115 orang merupakan penerima KAJ, 162.056 orang menerima KLJ, dan 19.999 orang terdaftar sebagai penerima KPDJ. Selain itu, terdapat tambahan 4.643 penerima baru yang terdiri dari 1.110 KAJ, 3.190 KLJ, dan 343 KPDJ. Bagi penerima baru, pemerintah daerah tengah memproses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM agar bantuan dapat segera dicairkan. Sebelumnya, jumlah penerima bansos PKD tahun 2026 ditetapkan sebanyak 215.524 orang. Namun, setelah dilakukan pemadanan dan verifikasi data pada Februari 2026, jumlah akhir penerima yang dinyatakan layak menjadi 214.572 orang.
Syarat dan Mekanisme Penyaluran Bansos PKD
Penyaluran bantuan ini mengacu pada aturan yang berlaku di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Penerima wajib memiliki KTP dan KK berdomisili DKI Jakarta serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kriteria usia juga menjadi penentu, di antaranya:
- KAJ untuk anak usia 0–6 tahun
- KLJ untuk warga berusia 60 tahun ke atas
- KPDJ bagi penyandang disabilitas yang terdata di Dinas Sosial
Khusus penerima KLJ dan KPDJ, tidak diperbolehkan berstatus sebagai pensiunan ASN, TNI, maupun Polri. Ketentuan ini diterapkan agar bantuan benar-benar tepat sasaran bagi warga yang belum memiliki jaminan pendapatan tetap.
Pemutakhiran Data Dilakukan Berkala
Pemprov DKI Jakarta secara rutin melakukan pembaruan data penerima bansos PKD guna memastikan ketepatan sasaran. Proses ini mencakup pengecekan perubahan status penerima, seperti meninggal dunia atau pindah domisili keluar Jakarta.
Langkah pemadanan data tersebut bertujuan untuk menjaga transparansi, mengoptimalkan penggunaan anggaran, serta mencegah potensi kesalahan distribusi bantuan sosial.
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKD DKI Jakarta Februari 2026 menjangkau lebih dari 205 ribu penerima yang terdiri dari pemegang KAJ, KLJ, dan KPDJ.
Dengan mekanisme verifikasi ketat dan pemutakhiran data berkala, pemerintah berupaya memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar membantu kelompok rentan. Program ini menjadi bagian penting dari strategi perlindungan sosial untuk menjaga kesejahteraan warga Jakarta secara berkelanjutan.
Sumber
https://www.merdeka.com/peristiwa/pemprov-dki-salurkan-bansos-pkd-februari-2026-ratusan-ribu-warga-rasakan-manfaat-541828-mvk.html?page=4




