Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Maret 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bansos reguler tahap pertama dari Kementerian Sosial telah mencapai sekitar 90 persen pada awal Maret 2026, khususnya untuk program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).Seiring dengan proses penyaluran bantuan tersebut, masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri dengan lebih mudah.
Pemerintah telah menyediakan layanan pengecekan yang dapat diakses secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Cara Cek Bansos Maret 2026 Menggunakan NIK KTP
Untuk mempermudah masyarakat, pemerintah menyediakan layanan pengecekan bansos yang bisa diakses secara online melalui ponsel maupun komputer.
Dilansir dari laman kompas.tv, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Buka halaman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data pada KTP.
- Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul di layar. Jika kode tidak terbaca dengan jelas, pengguna dapat menekan ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Sistem kemudian akan menampilkan informasi berupa nama penerima, kelompok desil, serta status penetapan sebagai penerima bansos dari Kemensos.
Setelah proses tersebut selesai, sistem akan memperlihatkan apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak. Jika terdaftar, biasanya juga akan ditampilkan jenis bantuan yang diterima serta periode penyalurannya.
Rincian Besaran Bansos Tahap Pertama
Bagi penerima bantuan PKH, keluarga harus memenuhi sejumlah komponen tertentu. Setiap komponen memiliki nominal bantuan yang berbeda-beda.
Berikut beberapa komponen beserta besaran bantuan PKH:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per 3 bulan
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per 3 bulan
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per 3 bulan
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per 3 bulan
- Lansia (≥60 tahun): Rp600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per 3 bulan
Sementara itu, besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 setiap bulan. Jika dicairkan secara akumulasi per tiga bulan, maka total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.
Kesimpulan
Adanya layanan pengecekan bansos secara online ini memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi secara lebih cepat, praktis, dan transparan. Pemerintah juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan sosial. Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum tercatat sebagai penerima bansos, disarankan untuk melapor kepada perangkat desa atau kelurahan setempat. Dengan demikian, data dapat diajukan untuk diperbarui sehingga berpeluang dipertimbangkan dalam program bantuan sosial berikutnya.
Sumber referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/655591/pkh-bpnt-sudah-cair-90-persen-segera-cek-bansos-kemensos-pakai-2-data-ini




