Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Rp300 Ribu Cair Oktober 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos DKI) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk masyarakat penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk periode Oktober 2025, dan proses pencairan resmi dimulai pada Jumat, 24 Oktober 2025, sebagaimana diumumkan melalui akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta
Sebanyak 198.762 warga Jakarta terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) PKD kali ini.
Program ini menjadi bentuk nyata komitmen Pemprov DKI untuk terus membantu masyarakat yang tergolong kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Jumlah Penerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Oktober 2025
Berikut rincian jumlah penerima manfaat bansos PKD di DKI Jakarta periode Oktober 2025:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 157.100 penerima
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): 22.469 penerima
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 19.193 penerima
- Total penerima: 198.762 orang.
Besaran Bantuan Bansos PKD DKI Jakarta
Setiap penerima manfaat program KLJ, KAJ, dan KPDJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing melalui Bank DKI.
Rincian nominal bantuan:
- KLJ: Rp300.000 per bulan
- KAJ: Rp300.000 per bulan
- KPDJ: Rp300.000 per bulan
Bantuan ini diberikan secara non-tunai melalui kartu elektronik yang dapat digunakan untuk penarikan tunai atau transaksi pembayaran kebutuhan dasar.
Cara Cek Status Bansos KLJ, KAJ, KPDJ
Bagi warga yang ingin mengecek apakah sudah termasuk penerima manfaat, Pemprov DKI menyediakan beberapa cara resmi.
Berikut cara cek status bansos KLJ, KAJ dan KPDJ:
- Datangi langsung kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di Jl. Gunung Sahari II No. 6, Jakarta Pusat.
- Kunjungi kantor kelurahan sesuai domisili.
- Akses situs resmi: siladu.jakarta.go.id
- Hubungi WhatsApp Pusdatin Kesos di nomor 0897 383 8586.
- Hubungi Bank DKI melalui call center 1500 351.
Panduan Cara Mencairkan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Rp300.000
Agar proses pencairan berjalan lancar, berikut beberapa langkah yang perlu diperhatikan penerima manfaat:
-
Pastikan Saldo Sudah Masuk
Sebelum datang ke lokasi, cek saldo bantuan melalui ATM Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan dana sudah dikirim.
-
Datang ke ATM atau Kantor Cabang Bank DKI
Bawa Kartu KLJ, KAJ, atau KPDJ yang masih aktif, lalu lakukan penarikan tunai langsung melalui ATM Bank DKI atau kunjungi kantor cabang terdekat.
-
Siapkan Dokumen Pendukung
Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli untuk verifikasi data apabila diminta oleh petugas.
-
Gunakan Kartu untuk Transaksi
Masukkan kartu ke mesin ATM, pilih menu “Penarikan Tunai”, dan ambil uang sesuai saldo bantuan Rp300.000.
-
Jika Kartu Hilang atau Rusak
Segera laporkan ke kantor Bank DKI atau Dinas Sosial setempat agar kartu dapat diganti dan pencairan tetap bisa diproses.
-
Pencairan Tidak Bisa Diwakilkan Tanpa Surat Kuasa
Jika penerima tidak bisa hadir (misalnya lansia atau disabilitas berat), pencairan dapat diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai disertai fotokopi KTP penerima dan pihak yang mewakili.
Kesimpulan
Program Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ periode Oktober 2025 telah resmi disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp300.000, yang bisa ditarik melalui ATM Bank DKI atau digunakan langsung untuk kebutuhan pokok.
Pastikan kamu cek saldo dan status penerimaan melalui situs resmi siladu.jakarta.go.id atau Bank DKI, dan hindari informasi palsu yang beredar di media sosial.
Bantuan ini diharapkan bisa terus mendukung masyarakat Jakarta yang membutuhkan, khususnya lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.




