Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Bansos KLJ 2026 bagi warga lanjut usia yang memenuhi persyaratan.
Program KLJ Jakarta ini menjadi bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kesejahteraan lansia, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup sehari-hari.
Melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), pemerintah memberikan bantuan tunai secara rutin kepada lansia kurang mampu yang telah terdaftar dalam sistem kesejahteraan sosial daerah.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dan menjaga daya beli kelompok rentan.
Program KLJ merupakan bagian dari Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD), bersama dengan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Penyalurannya mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2018 dan Pergub Nomor 193 Tahun 2017 yang mengatur mekanisme pemberian bantuan sosial dari APBD.
Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2026
Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial DKI Jakarta yang dikutip dari bisnis.com, pencairan Bansos KLJ 2026 dilakukan secara bertahap. Setiap penerima manfaat akan menerima bantuan untuk periode tiga bulan sekaligus, bukan per bulan.
Waktu pencairan dapat berbeda di tiap wilayah Jakarta. Hal ini dipengaruhi oleh kesiapan data penerima, proses verifikasi oleh bank penyalur, serta validasi data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi penerima bantuan.
Besaran Bansos KLJ 2026
Besaran Bansos KLJ Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap lansia penerima manfaat. Nominal ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun, karena pencairan dilakukan dengan sistem rapel, bantuan bisa diberikan sekaligus untuk dua hingga tiga bulan. Artinya, lansia berpeluang menerima dana hingga Rp900.000 dalam satu kali pencairan, tergantung kebijakan penyaluran dan kesiapan anggaran daerah.
Cara Cek Penerima Bansos KLJ 2026
Lansia atau keluarga dapat mengecek status penerima Bansos KLJ 2026 secara online melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta.
Berikut cara cek penerima bansos KLJ:
- Buka browser dan akses situs Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik tombol “Cek”
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan sebagai penerima KLJ 2026 beserta informasi periode penyaluran
Penutup
Melalui Bansos KLJ 2026, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan lansia. Dengan skema pencairan bertahap, KLJ Jakarta 2026 memungkinkan penerima memperoleh bantuan hingga Rp900.000.
Masyarakat diimbau rutin mengecek status penerima dan memastikan data kependudukan valid agar pencairan bantuan berjalan lancar.
Sumber : Bisnis.com




