Kabar baik bagi warga lanjut usia (lansia) di DKI Jakarta. Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Februari 2026 resmi mulai disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Program KLJ 2026 kembali digulirkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia, khususnya mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diharapkan dapat membantu menjaga daya beli lansia di tengah meningkatnya biaya hidup.
Bansos KLJ diberikan dalam bentuk bantuan tunai kepada penerima yang telah terdaftar dalam sistem kesejahteraan sosial daerah. Program ini juga menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial berkelanjutan Pemprov DKI Jakarta bagi kelompok rentan.
Baca Juga : Aturan Baru Pencairan TPG 2026: Jumlah Murid dan Luas Kelas Kini Jadi Acuan
Dasar Hukum Program KLJ 2026
Pelaksanaan Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain:
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial dari APBD
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2017 tentang Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Lansia
Selain KLJ, program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) juga mencakup bantuan lain seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2026
Mengutip Bisnis.com, Dinas Sosial DKI Jakarta menjelaskan bahwa pencairan bansos KLJ dilakukan per tiga bulan sekaligus kepada setiap penerima.
Namun, waktu pencairan dapat berbeda di tiap wilayah, tergantung pada beberapa faktor berikut:
- Kesiapan dan keakuratan data penerima
- Proses verifikasi oleh bank penyalur
- Validasi status kependudukan dan kondisi sosial ekonomi
Baca Juga : Insentif Guru Honorer Madrasah Non-Sertifikasi Diusulkan Naik Jadi Rp400.000 per Bulan
Nominal Bansos KLJ yang Cair Februari 2026
Besaran bantuan KLJ 2026 masih sama seperti periode sebelumnya, yaitu Rp300.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, penerima dapat memperoleh dana hingga Rp900.000 dalam satu tahap pencairan, sesuai kebijakan dan ketersediaan anggaran daerah.
Cara Cek Nama Penerima KLJ Februari 2026
Lansia atau anggota keluarga dapat melakukan cek penerima KLJ 2026 secara online melalui laman resmi Pemprov DKI Jakarta.
Langkah-langkah cek penerima KLJ:
- Kunjungi situs Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik tombol “Cek”
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan KLJ dan informasi periode pencairan
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin memperbarui data kependudukan, agar proses verifikasi dan pencairan bansos KLJ Februari 2026 dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Kesimpulan
Bantuan Sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Februari 2026 menjadi bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga kesejahteraan lansia kurang mampu.
Dengan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang dapat dicairkan sekaligus hingga Rp900.000, program ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia di tengah tekanan ekonomi.
Lansia dan keluarga disarankan untuk rutin mengecek status penerima melalui portal resmi Siladu Jakarta serta memastikan data kependudukan selalu valid agar pencairan bantuan berjalan tepat waktu.
Baca Juga : Perbedaan BPJS PBPU, BP Pemerintah Daerah, dan BPJS PBI: Jangan Sampai Salah
Sumber: Bisnis.com




