Bansos KKS Merah Putih: Jadwal dan Syarat Pencairan Bansos KKS Merah Putih Oktober 2025
Memasuki triwulan terakhir tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Program ini menjadi salah satu instrumen utama penyaluran berbagai jenis bantuan, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra, yang ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga ketahanan ekonomi keluarga berpenghasilan rendah.
Apa Itu KKS Merah Putih?
KKS Merah Putih adalah kartu yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial dari pemerintah. Kartu ini berfungsi seperti rekening bank, di mana dana bansos langsung ditransfer ke saldo penerima.
Dengan KKS Merah Putih, penerima manfaat (KPM) dapat:
- Menarik uang tunai di ATM Himbara.
- Melakukan pembelian bahan pangan di e-warong (agen pangan resmi).
- Mengecek saldo atau transaksi bantuan secara digital.
- Program ini menyasar keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jadwal Pencairan Bansos KKS Merah Putih Oktober 2025
Berdasarkan data resmi Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bansos KKS Merah Putih tahap 4 tahun 2025 dilaksanakan mulai Oktober hingga Desember 2025.
Beberapa penerima di sejumlah daerah telah melaporkan menerima dana sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan (Oktober–Desember). Namun, pencairan dilakukan bertahap karena proses distribusi disesuaikan dengan wilayah dan kesiapan bank penyalur.
Rincian umum jadwal pencairan:
- Mulai dicairkan sejak awal Oktober 2025 untuk sebagian wilayah.
- Penerima melalui KKS Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) menerima dana secara otomatis ke rekening masing-masing.
- Penerima tanpa akses rekening mendapatkan dana melalui PT Pos Indonesia mulai 20 Oktober 2025.
- Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan: Rp200.000 per bulan, dicairkan sekaligus Rp600.000 untuk tiga bulan.
Dana tersebut diberikan dalam bentuk saldo elektronik dan dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya.
Syarat Penerima Bansos KKS Merah Putih
Untuk bisa menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan oleh Kemensos, di antaranya:
- Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Termasuk dalam desil 1–4 (kategori sangat miskin hingga berpenghasilan rendah).
- Tidak sedang menerima bantuan lain dari instansi atau lembaga selain pemerintah pusat.
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (e-KTP) yang valid.
- Bersedia mengikuti proses verifikasi dan validasi data oleh kelurahan, pendamping sosial, dan bank penyalur.
Cara Cek Status dan Pencairan KKS Merah Putih Oktober 2025
Untuk memastikan apakah bantuan sudah cair atau belum, masyarakat dapat mengecek statusnya melalui beberapa cara resmi berikut:
-
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP dan kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol “Cari Data.”
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, jenis bansos yang diterima, dan periode pencairan.
-
Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun menggunakan NIK dan KK, lalu verifikasi dengan unggah foto KTP dan selfie.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos.”
- Data penerimaan dan status pencairan akan tampil di layar.
-
-
Melalui Mobile Banking Bank Penyalur
- Buka aplikasi BRImo, BNI Mobile, Livin’ by Mandiri, atau BTN Mobile.
- Login dan cek saldo rekening yang terhubung dengan KKS Merah Putih.
- Jika saldo bertambah, maka dana bantuan sudah masuk dan siap digunakan.
-
Melalui Pendamping Sosial atau Kantor Dinas Sosial
Bagi penerima yang tidak memiliki akses internet, bisa menanyakan langsung kepada pendamping PKH/BPNT di desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK asli.
Kenapa Sebagian Penerima Dapat Rp975.000?
Beredar kabar bahwa beberapa pemegang KKS Merah Putih menerima dana hingga Rp975.000 bahkan lebih. Nominal ini tidak berlaku untuk semua penerima, dan bisa berbeda karena:
- Akumulasi dana dari tahap sebelumnya yang tertunda.
- Kombinasi dua program bansos sekaligus (misalnya PKH dan BPNT).
- Tambahan bantuan daerah atau bansos lokal.
- Jumlah kategori penerima dalam satu keluarga (misalnya ibu hamil, anak sekolah, dan lansia).
Kemensos menegaskan bahwa nominal bantuan resmi BPNT melalui KKS tetap Rp600.000 per tahap, sedangkan tambahan dana berasal dari program bansos lain yang disalurkan bersamaan.
Cara Mendaftar dan Mendapatkan KKS Merah Putih
Bagi warga yang belum memiliki KKS Merah Putih, berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Daftar ke RT/RW atau kelurahan sebagai calon penerima bantuan (KPM).
- Isi formulir dan serahkan dokumen pendukung seperti:
- KTP
- Kartu Keluarga
- Nomor atau kode unik keluarga dari DTKS
- Data akan diverifikasi oleh Dinas Sosial, pihak kelurahan, dan bank penyalur (Himbara).
- Setelah dinyatakan lolos, penerima akan dibuatkan rekening bank dan kartu KKS Merah Putih.
Tips Aman Mengecek dan Mencairkan Bansos
- Gunakan situs resmi Kemensos atau aplikasi “Cek Bansos,” jangan percaya tautan tidak resmi.
- Jangan bagikan NIK, nomor rekening, atau kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal.
- Hindari pesan WhatsApp atau SMS yang mengatasnamakan Kemensos.
- Hubungi Call Center Kemensos di 1500-925 jika ada kendala pencairan.
Kesimpulan
Penyaluran bansos KKS Merah Putih Oktober 2025 telah dimulai secara bertahap sejak awal bulan dan akan berlangsung hingga Desember. Setiap penerima akan mendapatkan Rp600.000 per tahap untuk bantuan pangan (BPNT), sedangkan penerima ganda bisa menerima lebih tergantung program tambahan.
Masyarakat diimbau untuk mengecek status pencairan secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos agar tidak tertinggal. Pastikan juga data di DTKS sudah terverifikasi agar bisa menerima bantuan pada periode berikutnya.
Dengan adanya KKS Merah Putih, pemerintah berharap bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran, transparan, dan tanpa potongan.




