Bansos KKS Merah Putih 2025: Jadwal Penyaluran dan Nominal Bantuan
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih adalah kartu resmi pemerintah yang digunakan untuk menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos), termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program ini bertujuan menjaga kesejahteraan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tengah dinamika ekonomi, khususnya menjelang akhir tahun.
Dana bansos KKS diberikan secara non-tunai, sehingga penerima dapat menggunakan saldo untuk membeli kebutuhan pokok di toko atau e-warong yang bekerja sama dengan Bank Himbara.
Penyaluran biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai jadwal resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Jadwal Penyaluran Bansos KKS Merah Putih 2025
Berdasarkan skema resmi Kemensos, BPNT atau bansos KKS tahap keempat dijadwalkan cair untuk periode Oktober–Desember 2025, menjadi termin terakhir untuk tahun ini.
Meski tanggal pasti pencairan belum diumumkan secara resmi, beberapa KPM di sejumlah daerah sudah menerima dana bantuan Rp600.000 untuk triwulan IV.
Dari pengalaman penyaluran sebelumnya, biasanya dana mulai cair pada awal bulan di setiap termin baru. Sehingga, pencairan KKS tahap 4 kemungkinan sudah dimulai sejak awal Oktober 2025 dan berjalan bertahap hingga seluruh penerima mendapatkan haknya.
Bagi KPM yang belum menerima, Kemensos mengimbau tetap bersabar karena proses distribusi mengikuti kesiapan administrasi dan teknis di lapangan.
Jenis dan Nominal Bansos KKS Merah Putih 2025
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
Bantuan diberikan berbeda sesuai kategori penerima:
- Ibu Hamil/Menyusui: Rp750.000 – Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 – Rp3.000.000/tahun
- Siswa SD/MI: Rp225.000 – Rp900.000/tahun
- Siswa SMP/MTs: Rp375.000 – Rp1.500.000/tahun
- Siswa SMA/SMK/MA: Rp500.000 – Rp2.000.000/tahun
- Lansia (60+ tahun): Rp600.000 – Rp2.400.000/tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 – Rp2.400.000/tahun
2. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
- Per bulan: Rp200.000
- Per tahap (3 bulan): Rp600.000
- Periode Tahap 4: November 2025 – Januari 2026
3. Bantuan Pangan Beras
- 10 kg beras per bulan
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
- SD/MI: Rp450.000/tahun
- SMP/MTs: Rp750.000/tahun
- SMA/SMK/MA: Rp1.000.000/tahun
Setiap keluarga dapat menerima lebih dari satu jenis bantuan, tergantung hasil verifikasi dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kesimpulan
Bansos KKS Merah Putih 2025 merupakan program strategis pemerintah untuk mendukung kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal Kemensos, dengan nominal bantuan berbeda untuk PKH, BPNT, bantuan beras, dan PIP.
Pastikan KPM memantau penyaluran agar bantuan diterima tepat waktu sesuai hak masing-masing keluarga.




