Apakah di antara Anda sudah menerima bantuan sosial dari pemerintah pada Januari 2026? Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa berbagai program bantuan sosial masih akan terus disalurkan sepanjang tahun 2026.
Penyaluran bansos ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam membantu keluarga kurang mampu, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Meski demikian, terdapat sejumlah ketentuan baru yang perlu diperhatikan masyarakat terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial pada tahun ini.
Memasuki 2026, pemerintah memperketat proses distribusi bansos, khususnya pada tahap pemutakhiran dan validasi data penerima.
Masyarakat diwajibkan tercatat secara aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apabila data tidak diperbarui atau tidak sesuai, maka bantuan berpotensi tidak dapat disalurkan.
Selain itu, penerima manfaat juga harus memastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih aktif agar saldo bantuan dapat digunakan tanpa kendala.
Mengingat pencairan bantuan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia, masyarakat disarankan melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui jadwal pencairan di daerah masing-masing.
Berikut panduan pengecekan bantuan sosial Januari 2026 beserta skema pencairan dan nominal bantuan yang diambil dari tribunnews.com.
Panduan Cek Status Bansos Januari 2026 Pakai NIK KTP
Pengecekan bantuan sosial dapat dilakukan dengan mudah hanya bermodalkan KTP. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer.
- Pilih dan isi data wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa disingkat agar data dapat terdeteksi sistem.
- Ketik kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi penerima berupa identitas, jenis bantuan (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta keterangan status “YA” apabila terdaftar sebagai penerima aktif.
Mekanisme Penyaluran Dan Rincian Nominal Bantuan
Pada awal tahun 2026, bantuan sosial masih disalurkan menggunakan sistem per tahap atau per kuartal. Artinya, dana yang diterima merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus.
Penerima manfaat dapat mencairkan bantuan melalui Kantor Pos Indonesia atau mesin ATM bank-bank yang tergabung dalam Himbara.
Untuk besaran bantuan, penerima BPNT memperoleh Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 dalam satu tahap pencairan.
Sementara itu, nominal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berbeda-beda sesuai komponen keluarga, dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Lansia serta penyandang disabilitas berat: Total Rp2,4 juta per tahun.
- Anak sekolah (SD, SMP, hingga SMA): Mulai Rp900.000 sampai Rp2 juta per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: Mendapat alokasi khusus hingga Rp10,8 juta.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu masyarakat memahami skema pencairan dan besaran bantuan sosial Kemensos pada Januari 2026, serta memudahkan dalam melakukan pengecekan status penerima.
Sumber: https://priangan.tribunnews.com/sumedang/80549/skema-pencairan-dan-besaran-bansos-kemensos-bulan-ini-untuk-warga-sumedang




