Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Cair Desember 2025: Cek Info Terbaru di Sini
Memasuki Desember 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) secara bertahap. Program bantuan yang akan dicairkan mencakup Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Agar warga dapat memastikan apakah termasuk penerima bantuan periode ini, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah. Langkah ini penting agar status bantuan dapat dipantau tanpa menunggu pemberitahuan manual dari petugas.
Cara Cek Penerima Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Desember 2025
Pemerintah DKI menyediakan dua cara resmi untuk mengecek status penerima bansos, yaitu melalui Situs Siladu Jakarta dan aplikasi JAKI.
1. Melalui Situs Siladu Jakarta
Berikut panduan pengecekan:
- Akses situs resmi Siladu Jakarta di siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik tombol “Cek” dan tunggu proses verifikasi selesai
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos dan hasil verifikasi dari Basis Data Terpadu (BDT)
2. Melalui Aplikasi JAKI
Cara pengecekan melalui aplikasi resmi:
- Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store
- Login atau daftar akun baru dengan data yang valid
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK yang ingin dicek
- Status penerima bansos akan ditampilkan secara real-time
Kriteria Penerima Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2025
Berdasarkan Pergub Nomor 44 Tahun 2022 tentang Bantuan Sosial untuk Perlindungan Sosial, syarat penerima adalah:
- Warga memiliki KTP dan KK DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosiala Ekonomi Nasional (DTSEN)
- KAJ: Anak usia 0–6 tahun
- KLJ: Warga berusia 60 tahun ke atas
- KPDJ: Penyandang disabilitas yang sudah terdata di Dinas Sosial
- KLJ dan KPDJ bukan pensiunan PNS, TNI, atau Polri
Penetapan penerima dilakukan melalui verifikasi lapangan oleh Petugas Pendamsos Pusdatin Kesos bersama aparat wilayah
Komitmen Pemprov DKI dalam Penyaluran Bansos
Dengan dimulainya pencairan bansos untuk Desember 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan kembali komitmen memberikan perlindungan sosial bagi anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan pengecekan mandiri melalui portal resmi agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan data penerima sudah sesuai.
Kesimpulan
Pencairan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Desember 2025 sudah dimulai dan bisa dicek secara mandiri oleh warga melalui Situs Siladu Jakarta atau aplikasi JAKI.
Program ini diberikan kepada warga yang memenuhi syarat sesuai Pergub Nomor 44 Tahun 2022, termasuk anak usia 0–6 tahun, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas terdaftar. Penetapan penerima dibantu melalui verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Dengan pengecekan online, masyarakat dapat memantau status bantuan secara cepat, mudah, dan transparan. Tetap pantau update resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta untuk informasi pencairan selanjutnya.




