Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) Januari 2026 tetap dilaksanakan sebagai bagian dari upaya perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
Program bansos ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun dengan mengacu pada jadwal pencairan bansos dan mekanisme resmi agar bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Lantas, kapan bansos Januari 2026 mulai cair dan bantuan apa saja yang akan diterima masyarakat? Berikut ulasan lengkapnya.
Jadwal Pencairan Bansos Tahun 2026
Mengacu pada pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, pemerintah menetapkan jadwal pencairan bansos 2026 dalam empat tahap setiap tahunnya.
Tahap pertama dimulai pada awal tahun, yaitu Januari hingga Maret, sehingga periode ini menjadi waktu pencairan bansos Januari 2026.
Meski demikian, pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan secara spesifik. Oleh karena itu, penerima bansos diimbau untuk rutin mengecek status pencairan agar tidak tertinggal informasi.
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari Detik.com, berikut jadwal umum pencairan bansos:
- Tahap 1 akan berlangsung mulai bulan Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2 periode ini mulai bulan April, Mei hingga Juni
- Tahap 3 akan disalurkan mulai bulan Juli, Agustus sampai September
- Tahap 4 ini merupakan periode terakhir pencairan bansos di tahun tersebut, pencairannya akan berlangsung dari bulan Oktober, November hingga Desember
Setiap tahap pencairan dapat berlangsung pada minggu yang berbeda, baik pada pekan pertama hingga pekan keempat.
Dana bansos umumnya disalurkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Kebijakan dan Aturan Baru Bansos 2026
Memasuki tahun 2026, pemerintah mulai menerapkan kebijakan baru dalam penyaluran bansos. Mengacu pada laporan Detik.com, salah satu kebijakan penting adalah evaluasi penerima bansos jangka panjang.
Keluarga yang telah menerima bantuan reguler, seperti PKH dan BPNT, selama lima tahun berturut-turut akan dilakukan penilaian ulang terhadap kondisi ekonominya.
Jika dinilai sudah mandiri secara finansial, kepesertaan bansos dapat dihentikan dan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Namun, evaluasi ini tidak berlaku bagi kelompok rentan, antara lain:
- Lanjut usia (lansia)
- Penyandang disabilitas berat
Kedua kelompok tersebut tetap menjadi prioritas utama penerima bansos sebagai bentuk perlindungan sosial berkelanjutan dari pemerintah.
Jenis Bansos yang Cair Termasuk Bansos Januari 2026
Berikut beberapa program bantuan sosial yang dijadwalkan cair pada tahun 2026, termasuk dalam periode bansos Januari 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga, yaitu:
- Ibu hamil akan mendapatkan Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini akan mendapatkan Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD akan mendapatkan Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP akan mendapatkan Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA akan mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat akan mendapatkan Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Lansia 60 tahun ke atas akan mendapatkan Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat akan mendapatkan Rp 10.800.000 per tahun (Rp 2.700.000 per tahap)
PKH disalurkan secara triwulan, sehingga banyak penerima yang berpotensi menerima bantuan pada Januari 2026.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp 200.000 per bulan. Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok melalui e-warong atau agen resmi.
BPNT termasuk bansos rutin dan masuk dalam skema bansos Januari 2026 bagi penerima aktif.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan pendidikan.
Dana PIP disalurkan satu kali dalam setahun melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI dan BNI.
Besaran bantuan PIP:
- SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: hingga Rp 1.800.000 per tahun
4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin. Pemerintah menanggung iuran sebesar Rp 42.000 per bulan, sehingga peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa membayar iuran secara mandiri.
Program ini tetap berjalan sepanjang tahun, termasuk pada masa bansos Januari 2026.
5. Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah juga menyalurkan bansos beras 10 kg dengan total alokasi sekitar 720.000 ton pada tahun 2026. Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dalam periode tertentu, meski jadwal pastinya belum diumumkan secara detail.
Kesimpulan
Bansos Januari 2026 diperkirakan mulai disalurkan secara bertahap sesuai jadwal pencairan bansos yang telah ditetapkan pemerintah. Program bantuan yang disalurkan meliputi PKH, BPNT, PIP, PBI-JK, serta bantuan beras 10 kg.
Baca Juga : Bansos 2026 Terbaru: Siapa yang Berhak Menerima Bansos?
Masyarakat penerima bansos diimbau untuk:
- Memastikan data kependudukan dan DTSEN selalu valid
- Rutin memantau informasi pencairan melalui website atau aplikasi resmi Kementerian Sosial
- Tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi atau hoaks
Kebijakan bansos tahun 2026 menegaskan bahwa bantuan difokuskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dengan perhatian khusus kepada lansia dan penyandang disabilitas.
Sumber: Detik.com




