Melalui berbagai program sosial, pemerintah memastikan ibu menyusui mendapatkan dukungan gizi dan bantuan untuk menunjang kesehatan mereka dan bayi yang sedang diasuh.
Ibu menyusui termasuk ke dalam penerima prioritas dalam program bantuan sosial pemerintah tahun ini. Targetnya adalah untuk membantu kebutuhan nutrisi ibu dan anak supaya tumbuh sehat sejak awal kehidupan.
Dilansir dari laman rsidrsubki.id, Program ini terwujud melalui dua inisiatif utama yang sudah berjalan di lapangan yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan prpgram GENTING.
Ketiga program ini bekerja bersama untuk memastikan ibu menyusui mendapatkan dukungan finansial dan makanan bergizi yang mereka butuhkan selama masa menyusui.
Rincian Bantuan untuk Ibu Menyusui
Salah satu bentuk bantuan yang diberikan kepada ibu menyusui adalah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini memberikan dukungan tunai kepada keluarga miskin dan rentan yang termasuk di dalamnya ibu menyusui.
Dalam PKH, ibu menyusui mendapatkan nominal bantuan sosial sebesar Rp.3.000.000 per tahunnya, dicairkan dalam 4 tahap, yaitu Rp.750.000 per satu tahap (Triwulan).
yang dirancang untuk membantu pembelian makanan bergizi serta memenuhi kebutuhan dasar lainnya selama periode menyusui.
Selain itu, pemerintah juga menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program MBG ini menyediakan makanan bergizi dengan tujuan untuk mencegah stunting dan malnutrisi.
Program ini memiliki sasaran yaitu 3B (Bumil, Busui dan Balita).
Ibu menyusui termasuk ke dalam sasaran program ini.
Ibu menyusui dari keluarga yang beresiko stunting akan mendapatkan makanan bergizi dari program MBG yang didistribusikan melalui Satuan Pemenuhan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau biasanya disebut dapur MBG.
Terakhir, Ibu menyusui yang berasal dari keluarga yang beresiko stunting bisa mendapatkan bantuan melalui program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh).
Program GENTING ialah gerakan bantuan bagi Keluarga Berisiko Stunting (KRS) yang melibatkan partisipasi berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, swasta, BUMN, BUMD, dan masyarakat.
Sasarannya adalah Ibu hamil, Ibu menyusui, serta balita dari keluarga miskin.
Bantuannya berupa nutrisi (makanan tambahan, susu, vitamin), non-nutrisi (perlengkapan bayi), akses air bersih, edukasi kesehatan, hingga bedah rumah untuk keluarga yang membutuhkan.
Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Ibu Menyusui
Untuk mendapatkan bantuan ini, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh ibu menyusui atau perwakilan keluarga mereka.
Langkah ini penting agar nama mereka terdaftar sebagai penerima dan bisa menerima bantuan secara tepat waktu.
Cek Status di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pertama, ibu menyusui harus memastikan bahwa namanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah menggunakan data ini untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial termasuk PKH dan dukungan MBG.
Pengecekan dapat dilakukan dengan menghubungi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat serta petugas PKH di wilayah masing-masing.
Kunjungi Posyandu atau Puskesmas Setempat
Selanjutnya, ibu menyusui bisa mengunjungi posyandu atau puskesmas di daerahnya.
Di sana petugas kesehatan akan membantu pendaftaran jika ibu belum terdaftar di DTKS, sekaligus memverifikasi data kesehatan ibu dan bayi.
Verifikasi ini menjadi syarat penting agar bantuan sosial bisa dicairkan sesuai ketentuan.
Daftar Melalui Desa atau Aplikasi
Beberapa wilayah juga menyediakan pendaftaran melalui kantor desa atau kelurahan, serta melalui aplikasi pemerintah bila tersedia.
Ibu perlu menyerahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga untuk proses validasi data.
Setelah data diterima dan diverifikasi, pemerintah akan memproses nama ibu menyusui sebagai penerima bantuan.
Pemerintah lewat program PKH, MBG dan GENTING memastikan ibu menyusui mendapatkan dukungan sosial yang layak di tahun 2026.
Bantuan ini mencakup bantuan tunai dari PKH,makanan bergizi melalui MBG dan nutrisi maupun non nutrisi melalui program GENTING.
Untuk mendapatkan bantuan ini, ibu menyusui perlu memastikan namanya terdaftar dalam DTKS, lalu melakukan verifikasi data di posyandu atau puskesmas setempat.
Dengan dukungan yang tepat, ibu menyusui dapat fokus pada proses menyusui dan menjaga kesehatan diri serta bayi mereka.
Sumber referensi :
Daftar Bantuan Pemerintah untuk Ibu Menyusui 2026: Nominal dan Cara Mendapat




