Bansos Cair Rp 600 Ribu untuk PPG! Berikut Syarat dan Ketentuan BSU Juni 2025!
Kabar baik bagi pekerja bergaji rendah dan guru honorer! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000, termasuk untuk guru honorer PPG di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag. Bantuan ini merupakan bentuk dukungan menjaga daya beli masyarakat menjelang Idul Adha dan libur sekolah.
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 adalah subsidi gaji dari pemerintah kepada pekerja atau buruh berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Disalurkan dalam dua bulan (Juni dan Juli), masing-masing sebesar Rp 300.000, dan dibayarkan sekaligus pada Juni 2025. Dana BSU akan langsung masuk ke rekening penerima.
Siapa yang Berhak Menerima BSU Rp 600.000?
Mengacu pada Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat utama penerima BSU:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April atau Mei 2025.
-
Berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK daerah.
-
Bukan ASN, TNI, atau Polri.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti:
-
PKH (Program Keluarga Harapan)
-
Kartu Prakerja
-
BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
-
-
Bekerja di sektor formal seperti buruh pabrik, karyawan swasta, hingga guru honorer PPG.
-
Termasuk wilayah atau perusahaan prioritas yang terdata di Kemnaker.
Sebanyak 565 ribu guru honorer juga termasuk dalam daftar penerima BSU 2025 sesuai pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Jadwal Pencairan BSU 2025
-
Tanggal Pencairan: Mulai 5 Juni 2025 secara bertahap
-
Jumlah Bantuan: Rp 300.000 per bulan (2 bulan) = Rp 600.000
-
Metode Penyaluran:
-
Rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
-
Bank Syariah (wilayah Aceh)
-
Kantor Pos (melalui aplikasi Pospay)
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
-
-
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data lengkap:
- NIK
- Nama sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- No. HP dan email
- Klik “Lanjutkan” dan ikuti proses verifikasi.
-
Lewat Website Kemnaker
- Akses: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, nomor BPJS)
- Lihat status BSU Anda
-
-
Lewat Aplikasi POSPAY
- Unduh aplikasi POSPAY (Play Store/App Store)
- Buat akun dan login
- Pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data untuk cek status
- Status Penerima di Situs Kemnaker
- Terdaftar: Sudah masuk dalam database BPJS
- Ditetapkan: Lolos verifikasi dan layak menerima BSU
- Tersalurkan: Dana sudah dikirim ke rekening
Catatan Penting!
-
Tidak perlu daftar ulang jika sudah aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
-
Pastikan nomor rekening aktif dan atas nama sendiri.
-
Waspadai penipuan! Informasi resmi hanya dari situs Kemnaker & BPJS Ketenagakerjaan.
-
Guru honorer PPG tetap harus memenuhi semua syarat di atas.
Kesimpulan
BSU 2025 sebesar Rp 600.000 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membantu pekerja dan guru honorer menghadapi tekanan ekonomi. Dengan syarat yang jelas dan proses pengecekan online yang mudah, pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan ini. Cek status Anda sekarang juga dan manfaatkan bantuannya!



