Bansos Beras Diteruskan, Ratusan Ribu Ton Disiapkan
Pemerintah Indonesia memastikan kelanjutan program bantuan sosial (bansos) beras pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Utama Perum Bulog dalam konferensi pers di awal tahun ini.
Target dan Volume Penyaluran Bansos Beras
Untuk tahun 2026, pemerintah memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk menyalurkan sekirat 720.000 ton beras kepada 1,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan pangan ini berupa beras 10 kilogram per keluarga per bulan selama periode empat bulan, dan merupakan bagian dari program bantuan pangan beras yang ditujukan kepada masyarakat kurang mampu di seluruh wilayah Indonesia.
Skema Penyaluran dan Sasaran Penerima
Program bansos beras 2026 tidak berlangsung sepanjang tahun, melainkan fokus pada periode empat bulan yang telah ditentukan pemerintah untuk memastikan efektivitas dan tepat sasaran penyaluran.
Data target penerima didasarkan pada basis data sosial ekonomi nasional yang telah terverifikasi, sehingga bantuan diharapkan tepat sampai kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Peran Bulog dalam Penyaluran Bansos dan Stabilitas Pangan
Selain bantuan beras pokok bagi keluarga penerima, Bulog juga menjalankan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan menyediakan 1,5 juta ton beras murah sepanjang tahun 2026.
Program SPHP bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di pasar, terutama di daerah yang bukan sentra produksi, agar harga tetap terjangkau dan tidak terjadi gejolak yang signifikan di pasar lokal.
Penyaluran SPHP akan disesuaikan dengan musim panen di daerah sentra produksi beras untuk menghindari penumpukan pasokan yang dapat menurunkan harga terlalu rendah di lokasi produksi.
Perbedaan Bansos dan SPHP
Program bansos beras dan SPHP memiliki fokus serta tujuan yang berbeda. Bansos beras langsung diberikan kepada keluarga kurang mampu sebagai bantuan konsumsi pokok, sedangkan SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasaran sepanjang tahun.
Dalam pelaksanaannya, penyaluran SPHP kini dilakukan langsung ke pengecer dan ritel untuk meminimalkan risiko beras dicampur atau direpack ulang secara tidak sesuai aturan, sehingga harga dan manfaatnya tetap terjaga di tingkat konsumen.
Dampak dan Harapan Pemerintah
Keputusan untuk melanjutkan bansos beras di tahun 2026 menjadi sinyal komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global dan fluktuasi harga pangan.
Program ini juga memperkuat upaya pemerintah dalam memperkokoh ketahanan pangan nasional melalui intervensi yang terstruktur dan menyeluruh.
Dengan dukungan data yang akurat dan mekanisme penyaluran yang lebih baik, diharapkan bantuan beras ini benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan, sekaligus membantu menstabilkan pasar beras di seluruh Indonesia.




