Bansos Beras dan Minyak: Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan untuk Warga Kurang Mampu
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan paket bantuan pangan untuk keluarga kurang mampu yang masuk kategori penerima manfaat.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk periode dua bulan (Oktober–November 2025).
Program ini ditujukan kepada sekitar 18,27 juta keluarga agar beban pengeluaran pokok dapat berkurang dan stabilitas harga pangan dapat dijaga.
Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
Bantuan pangan juga berfungsi sebagai upaya menekan inflasi dan memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi menjelang akhir tahun.
Syarat Mendapatkan Bantuan Beras dan Minyak
Untuk berhak memperoleh paket bantuan ini, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data resmi penerima program sosial.
- Sudah menjadi peserta program seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga termasuk dalam KPM.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik, serta status keluarga miskin atau rentan miskin sesuai data pemerintah.
- Tidak menerima bantuan serupa ganda dari skema yang sama atau sudah tercatat agar bantuan tepat sasaran.
Dengan demikian, penting bagi calon penerima untuk memastikan datanya sudah benar dan terdaftar sebagai KPM agar bantuan bisa diterima dengan lancar.
Cek Melalui Online
Calon penerima dan KPM yang sudah terdaftar dapat memeriksa status bantuan secara daring untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima. Berikut cara cek online:
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah domisili, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha sesuai petunjuk.
- Periksa apakah nama Anda tercantum sebagai penerima, jenis bantuan, serta status “sudah disalurkan” atau “belum disalurkan”.
- Jika tidak terdaftar tetapi merasa memenuhi syarat, segera hubungi pendamping sosial atau kantor kelurahan/desa untuk melakukan pengecekan data.
Selain melalui situs web, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store agar lebih mudah mengakses informasi kapan pun.
Jadwal Penyaluran
Penyaluran paket bantuan pangan ini telah berjalan dengan skema sebagai berikut:
- Untuk periode Oktober–November 2025, setiap KPM menerima 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, sehingga total 20 kg dan 4 liter dalam sekali penyaluran (one-shot).
- Penyaluran sudah mulai dilakukan pada awal November 2025 di sejumlah wilayah, termasuk di beberapa provinsi di Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa.
- Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 6,5 triliun untuk mendukung program ini.
- Wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan terluar menjadi prioritas utama agar pemerataan bantuan dapat tercapai.
KPM disarankan untuk mengecek jadwal di kantor kecamatan atau kelurahan setempat agar mengetahui waktu dan lokasi penyerahan bantuan secara tepat.
Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pihak Bulog untuk memastikan distribusi berjalan lancar.
Kunjungi Web Pemerintah
Untuk informasi lebih lengkap dan resmi, penerima bisa mengunjungi situs berikut:
- kemensos.go.id — situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- cekbansos.kemensos.go.id — portal pengecekan bantuan sosial.
- bapanas.go.id — situs resmi Badan Pangan Nasional yang memuat kebijakan dan jadwal distribusi bantuan pangan.
Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses situs resmi pemerintah guna menghindari informasi palsu atau penipuan terkait bantuan sosial.
Kesimpulan
Pemerintah telah menggelar program bantuan pangan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng bagi 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat dalam periode Oktober–November 2025.
Melalui skema penyaluran langsung satu kali (one-shot), dana sebesar Rp 6,5 triliun dialokasikan untuk menjaga daya beli masyarakat serta mengendalikan inflasi pangan.
Untuk bisa menerima bantuan, warga harus terdaftar dalam DTKS dan program BPNT atau PKH serta melakukan pengecekan online melalui situs resmi Kemensos.
Penyaluran telah dimulai, dan KPM diharapkan aktif mengecek data serta jadwal agar bantuan diterima tepat waktu. Dengan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga distribusi.
Dan masyarakat penerima, program bantuan pangan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga yang membutuhkan, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional menjelang akhir tahun.




