Bansos Beras Cair November 2025: Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Pencairan bantuan pangan beras kembali akan dicairkan oleh pemerintah pada November 2025. Bantuan ini disalurkan sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Adapun jumlah penerima bansos beras akan menargetkan 18,27 dengan masing-masing menerima 20 kilogram beras dengan tambahan 4 liter Minyakita.
Satu hal yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah bahwa tidak semua golongan bisa mendapatkan program bansos beras di akhir tahun 2025 ini. Bantuan hanya akan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Selain itu, bagi masyarakat yang terdaftar, penting juga untuk memastikan status penerimaan bantuan melalui cek penerima bansos lewat platform Kemensos secara online.
Syarat Penerima Bansos Beras November 2025
Untuk mendapatkan bansos beras dari pemerintah di bulan November 2025, masyarakat perlu memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan pemerintah demi proses penyaluran bansos yang transparan dan tetap sasaran.
Berikut syarat penerima bansos beras November 2025:
Merupakan warga negara Indonesia yang memiliki e-KTP yang masih berlaku.
- Tergolong dalam kelompok masyarakat miskin atau hampir miskin.
- Namanya tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Menjadi bagian dari penerima program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
- Masuk dalam kelompok pendapatan nasional desil 1 hingga 4.
- Bukan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, maupun karyawan di BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau program Kartu Prakerja.
Cara Cek Penerima Bansos Beras November 2025
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos beras November 2025 melalui dua cara yang berbeda yakni melalui website cek bansos Kemensos dan aplikasi cek bansos.
Berikut cara cek penerima bansos beras November 2025:
-
Cara Cek Penerima Bansos Beras November 2025 melalui Website Cek Bansos Kemensos
- Buka website resmi cek bansos Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
- Klik “Cari Data”.
- Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
-
Cara Cek Penerima Bansos Beras November 2025 melalui Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos di perangkat Anda.
- Jika Anda belum memiliki akun, pilih opsi “Daftar” atau “Buat Akun”.
- Isi data pribadi secara lengkap, mulai dari nama nomor NIK, alamat tempat tinggal, email, hingga membuat kata sandi.
- Unggah foto diri (swafoto) dan foto KTP sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.
- Tekan tombol “Buat Akun Baru” untuk melanjutkan.
- Apabila seluruh data yang dimasukkan benar, akun akan langsung dibuat secara otomatis.
- Jika sistem meminta verifikasi email, periksa kotak masuk Anda dan ikuti instruksi untuk menyelesaikan proses verifikasi.
- Setelah berhasil masuk, buka menu “Profil”.
- Pada halaman tersebut, Anda dapat melihat informasi mengenai jenis bantuan sosial yang diterima.
Jadwal Penyaluran Bansos Beras November 2025
Pencairan bantuan pangan berupa beras untuk bulan November 2025 akan dilaksanakan secara bertahap. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Perum Bulog dan didistribusikan ke masing-masing desa atau kelurahan.
Dengan demikian, pencairan bansos beras November 2025 menjadi kesempatan penting bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan pangan dari pemerintah. Pastikan Anda memeriksa status penerimaan secara rutin melalui website atau aplikasi resmi Kemensos agar tidak melewatkan hak Anda.
Penyaluran bantuan yang tepat sasaran diharapkan dapat mendukung ketahanan pangan keluarga dan meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun. Tetap pantau informasi resmi agar setiap proses pencairan berjalan lancar dan transparan.




