Pemerintah Indonesia kembali menjalankan program bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya perlindungan pangan bagi masyarakat kurang mampu.
Setiap keluarga penerima manfaat (Keluarga Penerima Manfaat/KPM) akan mendapatkan bantuan beras 10 kg per periode penyaluran.
Tujuan dan Alasan Penyaluran Bansos Beras 2026
Dilansir dari galamedia Bansos beras 2026 hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu dan terdaftar dalam data pemerintah. Program ini menjadi kelanjutan dari bantuan pangan sebelumnya, di mana pada Oktober dan November 2025 lalu pemerintah telah menyalurkan sekitar 365,5 ribu ton beras.
Program bansos beras ini bertujuan untuk:
- Membantu memenuhi kebutuhan pangan dasar keluarga tidak mampu, terutama di tengah tantangan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
- Memperkuat ketahanan pangan rumah tangga rentan, sehingga kelompok miskin dan rentan miskin tetap mampu memenuhi kebutuhan beras bulanan.
- Pemerintah melalui Perum Bulog telah menyiapkan alokasi beras sebanyak 720.000 ton yang akan didistribusikan kepada jutaan KPM di seluruh Indonesia.
Jadwal Penyaluran Bansos Beras 2026
Hingga kini pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pencairan bansos beras 10 Kg 2026, karena penjadwalan disesuaikan dengan kesiapan distribusi di tiap daerah.
Namun, berdasarkan pola distribusi sebelumnya dan keputusan instansi terkait:
Perkiraan Jadwal:
Program kemungkinan berlangsung selama 4 bulan pada awal — pertengahan 2026.
Dua kemungkinan skenario yang ramai diperbincangkan:
- Februari — Mei 2026, atau
- Maret — Juni 2026.
Karena itu, penerima dianjurkan aktif memantau pengumuman resmi dari pemerintah daerah, Dinas Sosial setempat, atau portal Kemensos untuk jadwal terbaru di wilayah masing-masing.
Siapa yang Berhak Menerima?
Penerima bansos beras 10 Kg adalah keluarga yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menurut data resmi pemerintah.
Kriteria dasarnya biasanya mencakup:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Termasuk kelompok miskin atau rentan miskin.
- Tidak mampu secara ekonomi dan sesuai indikator sosial yang ditetapkan pemerintah.
- Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial aktif.
Diperkirakan program ini akan menjangkau sekitar 18 juta KPM di seluruh Indonesia.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Beras 2026
Pemerintah menyediakan layanan cek mandiri online untuk memastikan apakah kamu atau keluarga terdaftar sebagai penerima bantuan beras 10 kg.
Berikut Langkah Cek Online Bansos Beras 2026:
- Buka laman resmi cekbansos pemerintah cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama sesuai e-KTP.
- Masukkan kode wilayah/kabupaten/kota yang diminta.
- Isi kode verifikasi/captcha yang tertera.
- Klik Cari Data / Submit.
- Tunggu hasil pencocokan data dengan basis data penerima bansos.
Selain itu, biasanya aplikasi JMO (Jaringan Mitra Online) juga menyediakan fitur serupa untuk cek status bantuan secara mandiri.
Cara Mengambil Bansos Beras 10 Kg
Setelah dinyatakan sebagai penerima, berikut cara umum pengambilannya:
- Tunggu jadwal penyaluran resmi dari pemerintah atau dinas sosial setempat.
- Datang ke titik distribusi yang ditunjuk seperti kantor Bulog, kantor pos, atau balai desa setempat.
- Bawa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
- Serahkan dokumen pada petugas verifikasi.
- Setelah nama terverifikasi, terima beras bantuan 10 kg.
Penting: Bantuan ini 100% gratis tanpa pungutan biaya apapun. Jika ada permintaan biaya administrasi atau pungutan lain, laporkan ke aparat desa atau petugas resmi setempat.
Kesimpulan
Program Bansos Beras 10 Kg 2026 merupakan lanjutan dari program bantuan pangan pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar pangan pentingnya beras. Jadwal penyaluran sementara diproyeksikan berlangsung awal — pertengahan tahun 2026, tetapi tetap mengikuti pengumuman resmi.
Sumber : https://galamedia.pikiran-rakyat.com/news/pr-359925858/bansos-beras-10-kg-lanjut-2026-bulog-siapkan-720-ribu-ton-untuk-keluarga-penerima




