Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram pada tahun 2026 sebagai bentuk dukungan pangan bagi masyarakat kurang mampu.
Program ini dikelola oleh Perum Bulog dan menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial untuk menjaga ketahanan pangan rumah tangga penerima.
Dilansir dari detik.com, direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menjelaskan bahwa pemerintah telah menugaskan Bulog untuk menyalurkan 720.000 ton beras bantuan sepanjang 2026.
Bantuan ini diberikan khusus kepada keluarga yang telah terdata sebagai penerima bantuan sosial.
Sekilas Tentang Bansos Beras 10 Kg
Bansos beras merupakan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang datanya tercatat dalam sistem bantuan sosial pemerintah.
Sebagai gambaran, pada tahun sebelumnya pemerintah telah menyalurkan sekitar 365,5 ribu ton beras untuk periode Oktober–November 2025. Penyaluran tersebut kemudian dilanjutkan kembali pada 2026 dengan jumlah yang lebih besar.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Beras 10 Kg
Masyarakat dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos beras melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
Cek Penerima Bansos Melalui Website Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan yang diterima, seperti PKH, BPNT, PBI-JK, serta status periode pencairannya.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Caranya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun terdaftar
- Jika belum punya akun, lakukan registrasi dengan mengisi data diri lengkap
- Setelah masuk, pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah tempat tinggal
- Masukkan nama sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
- Tunggu hasil pencocokan data muncul di layar
Jadwal Pencairan Bansos Beras 2026
Untuk tahun 2026, bantuan beras tidak disalurkan sepanjang tahun, melainkan hanya dalam empat bulan tertentu. Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti penyaluran bansos beras.
Hal ini berarti penerima perlu memantau informasi secara berkala dari pemerintah daerah, Bulog, atau kelurahan setempat agar tidak tertinggal jadwal pengambilan.
Cara Mengambil Bansos Beras 10 Kg
Bagi masyarakat yang telah dinyatakan sebagai penerima, bantuan beras bisa diambil langsung di titik distribusi yang ditentukan Bulog.
Berikut alur pengambilannya:
- Menunggu pengumuman resmi jadwal penyaluran
- Menyiapkan dokumen, seperti:
- KTP asli
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat undangan (jika ada)
- Datang ke lokasi distribusi sesuai jadwal
- Mengambil nomor antrean
- Menunjukkan KTP kepada petugas
- Petugas melakukan pengecekan data
- Menandatangani bukti penerimaan
- Memastikan beras dalam kondisi baik
- Mengecek berat beras sesuai ketentuan 10 kg
- Bansos beras dapat dibawa pulang
Program Beras Murah (SPHP) 2026
Selain bansos beras gratis, pemerintah juga menjalankan program beras murah SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Pada 2026, Bulog menyiapkan 1,5 juta ton beras SPHP yang akan disalurkan ke masyarakat.
Program ini difokuskan pada wilayah non-sentra produksi beras, sementara di daerah sentra produksi penyaluran tetap dilakukan namun dengan volume lebih terbatas, terutama saat musim panen raya.
Menurut Ahmad Rizal, kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas harga agar pasokan beras tidak berlebih di pasaran, tetapi tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat yang tidak menerima bansos beras 10 kg tetap memiliki kesempatan membeli beras SPHP dengan harga terjangkau melalui jalur resmi Bulog.
Kesimpulan
Bansos beras 10 kg tahun 2026 kembali disalurkan sebagai upaya pemerintah membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.
Meski jadwal pastinya belum diumumkan, penerima diimbau rutin mengecek status bantuan dan informasi penyaluran.
Selain bansos beras gratis, tersedia pula alternatif beras murah SPHP bagi masyarakat umum. Dengan adanya dua program ini, diharapkan stabilitas pangan dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
Sumber : Detik.com




