Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) merupakan salah satu bagian dari inisiatif Kementerian Sosial (Kemensos) dalam membantu mendukung kebutuhan anak-anak dari keluarga kurang mampu yang kehilangan orang tuanya.
Kabar baiknya, bansos ATENSI YAPI ini akan kembali dicairkan untuk tahap kedua yang akan dilaksanakan pada awal April 2026.
Untuk tahap 2 ini, pencairan bansos ATENSI YAPI mencakup periode April, Mei, Juni dengan pemberian nominal bantuan sebesar Rp600.000. Artinya, setiap anak yang terdaftar sebagai penerima mendapatkan dana senilai Rp200.000 per bulannya.
Sejalan dengan kembalinya pencairan bansos ATENSI YAPI, pemerintah pun mendorong untuk melakukan pengecekan kembali status penerimaan bantuan yang dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi Kemensos.
Baca juga:Bansos ATENSI YAPI April 2026 Cair: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Online
Cara Cek Penerima Bansos ATENSI YAPI
Adapun cara cek penerima bansos ATENSI YAPI ini seperti yang telah dijelaskan sebelumnya dapat dilakukan secara online. Masyarakat bisa memilih cara cek melalui laman resmi maupun aplikasi cek bansos.
Berikut cara cek penerima bansos ATENSI YAPI:
Cara Cek Penerima Bansos ATENSI YAPI melalui Laman Kemensos
- Buka laman resmi Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik 4 kode huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
- Sistem akan menampilkan informasi seputar status bansos hingga periode pencairan.
Cara Cek Penerima Bansos ATENSI YAPI melalui Aplikasi
- Unduh “Aplikasi Cek Bansos” melalui Google PlayStore
- Buka aplikasi cek bansos tersebut
- Masuk menggunakan username dan password.
- Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan melakukan registrasi dengan mengisi data lengkap termasuk NIK.
- Setelah registrasi berhasil, klik menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang ada
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’.
- Tunggu hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar HP Anda.
Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI
Untuk bisa menerima pencairan bansos ATENSI YAPI pada April 2026, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Anak berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu (dibuktikan dengan surat kematian orang tua)
- Usia belum genap 18 tahun
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan
- Bukan keluarga dari anggota TNI, Polri, atau ASN
Kesimpulan
Pastikan seluruh data yang digunakan sudah sesuai dan terdaftar dalam sistem Kemensos. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban serta mendukung kebutuhan hidup anak-anak yatim piatu agar tetap mendapatkan kesejahteraan yang layak.
Sumber
https://www.readers.id/bansos-atensi-yapi-tahap-2-cair




