Memasuki bulan Februari 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) direncanakan mulai menyalurkan bantuan sosial ATENSI YAPI tahap pertama.
Informasi ini mencakup perkiraan waktu pencairan, besaran bantuan yang diterima, serta perkembangan terbaru yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Gambaran Umum Bantuan ATENSI YAPI
ATENSI YAPI adalah program bantuan sosial berupa uang tunai yang ditujukan bagi anak yatim piatu serta keluarga penerima manfaat yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini disiapkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar KPM agar tetap terpenuhi.
Kendala Penyaluran Tahap Awal
Pada awal tahun 2026, penyaluran bantuan sosial tahap pertama belum berjalan sepenuhnya sesuai jadwal. Sejumlah KPM harus menunggu lebih lama akibat beberapa hambatan dalam proses pencairan.
Faktor Yang Mempengaruhi Keterlambatan
Dilansir dari metrojambi, beberapa penyebab belum cairnya bansos ATENSI YAPI tahap 1 antara lain:
- Kemensos memprioritaskan penyaluran bantuan susulan dari tahun sebelumnya pada Januari 2026
- Dilakukannya pembaruan data besar-besaran untuk penerima BPNT dan PKH, sehingga terjadi pergantian sebagian KPM
- Proses administrasi ATENSI YAPI tahap 1 yang masih menunggu penyelesaian dan pengesahan dalam sistem
Update Penyaluran Bansos Lainnya
Hingga saat ini, kondisi penyaluran bantuan sosial menunjukkan perkembangan berikut:
- BLT Dana Desa tahap 1 baru terealisasi pada akhir Januari 2026
- BPNT tahap 1 telah masuk dalam Standing Instruction (SI) di sistem SIKS NG
- PKH tahap 1 mengalami keterlambatan dan belum menampilkan pembaruan terbaru di SIKS NG
- ATENSI YAPI tahap 1 belum disalurkan, baik melalui kantor pos maupun rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Perkiraan Waktu Dan Besaran Bantuan
Kemensos menargetkan pencairan bantuan ATENSI YAPI tahap 1 berlangsung pada Februari 2026.
Adapun rincian bantuannya sebagai berikut:
- Jumlah bantuan sebesar Rp600.000
- Bantuan mencakup periode Januari hingga Maret 2026 dan disalurkan dalam satu tahap
- Penyaluran dilakukan melalui kantor pos atau rekening KKS sesuai data yang tercatat
KPM diharapkan terus memantau informasi resmi agar tidak tertinggal jadwal pencairan.
Langkah Yang Bisa Dilakukan Sambil Menunggu
Sambil menanti penyaluran bantuan, KPM disarankan untuk:
- Memastikan data kepesertaan telah terdaftar dan diperbarui di DTSEN
- Rutin mengecek pengumuman dari Kemensos atau kanal resmi terkait pencairan bansos
- Menyiapkan dokumen dan informasi rekening yang dibutuhkan
- Tetap mengikuti mekanisme resmi dan bersabar agar bantuan dapat diterima sesuai ketentuan
Kesimpulan
Semoga bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar anak yatim piatu dan keluarga penerima manfaat, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan mereka.
Sumber Referensi
- https://www.metrojambi.com/nasional/137145760/bansos-atensi-yapi-tahap-1-kapan-cair-simak-info-lengkapnya-di-sini?page=2




