Bansos ATENSI YAPI 2025 Masih Berlanjut, Anak Yatim Piatu Tetap Berhak Menerima Bantuan Rp600 Ribu
Kabar menggembirakan datang bagi anak-anak yatim piatu dari keluarga tidak mampu. Program Bantuan Sosial ATENSI YAPI 2025 dipastikan masih terus berjalan hingga akhir tahun.
Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk menjamin kesejahteraan anak-anak yang kehilangan orang tua dan membutuhkan dukungan finansial.
Setiap penerima bantuan mendapatkan uang tunai senilai Rp200.000 per bulan. Karena penyalurannya mengikuti kebijakan pemerintah daerah masing-masing, jadwal pencairan dapat berbeda-beda antar wilayah.
Dalam praktiknya, bantuan sering dicairkan secara gabungan untuk 2 hingga 3 bulan sekaligus, sehingga total dana yang diterima bisa mencapai Rp400.000 sampai Rp600.000.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa Bansos ATENSI YAPI 2025 masih terus disalurkan hingga November 2025. Pemerintah mengimbau para wali atau pengasuh untuk rutin memantau informasi agar tidak ada bantuan yang tertunda atau belum diambil. Masih banyak kasus dana bantuan yang mengendap karena tidak segera dicairkan oleh penerima.
Cara Cek Status Penerima Bansos ATENSI YAPI 2025
Untuk memastikan apakah anak yatim piatu terdaftar sebagai penerima, kamu dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data lengkap berupa nama anak, NIK, dan alamat sesuai KTP atau KK
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol Cari
Sistem akan menampilkan informasi penerima beserta riwayat penyaluran bantuan.
Cara Daftar ATENSI YAPI 2025 untuk Anak yang Belum Terdata
Bagi anak yatim piatu yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial setempat. Petugas akan membantu proses pendataan dan mengunggah data ke sistem Kemensos agar bisa diverifikasi sebagai calon penerima.
Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi kebutuhan harian anak yatim piatu, mulai dari makanan, pendidikan, hingga kebutuhan dasar lainnya.




