Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk triwulan II tahun 2026 berpotensi dilakukan lebih awal. Hal ini seiring dengan percepatan pembaruan Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujar Mensos, mengutip laman resmi Kemensos, Kamis, 2 April 2026.
Penyaluran bantuan ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April 2026.
Program tersebut bertujuan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga daya beli usai perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Panduan Mengecek Status Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH dan BPNT secara online melalui dua cara, yakni situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
-
Melalui website resmi Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Jika kode kurang jelas, tekan tombol “Refresh”
- Klik “Cari Data” setelah semua data terisi
Sistem akan menampilkan hasil berupa nama penerima, status, dan periode bantuan jika terdaftar.
-
Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah tempat tinggal
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang tersedia
- Klik “Cari Data” dan tunggu hingga hasil muncul
Jadwal Penyaluran Bansos Sepanjang 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan. Untuk April 2026, pencairan termasuk dalam periode triwulan II yang berlangsung hingga Juni 2026.
Berikut rincian jadwal penyaluran bansos sepanjang tahun 2026:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari – Maret 2026
- Tahap 2 (Triwulan II): April – Juni 2026
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli – September 2026
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober – Desember 2026
Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Agar dapat menerima bantuan sosial PKH dan BPNT, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri
- Tidak berstatus pensiunan dengan penghasilan tetap dari negara
- Tidak memiliki pendapatan di atas UMP/UMK berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2026
Program Keluarga Harapan (PKH)
Nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3.000.000 (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 (Rp600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 (Rp2.700.000 per tahap)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan per triwulan, total yang diterima mencapai Rp600.000.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam mengecek serta memahami proses penyaluran bansos dengan lebih mudah.
Sumber Referensi
- https://www.metrotvnews.com/read/NG9Cz8eR-pencairan-bansos-april-2026-dipercepat-ini-jadwal-dan-cara-ceknya




