Pemerintah menetapkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama dalam menentukan kriteria penerima bansos 2026 melalui sistem peringkat desil.
Namun, di lapangan masih banyak masyarakat yang berada di desil 1 sampai 5 tetapi belum juga mendapatkan bantuan sosial.
Kondisi ini sering menimbulkan pertanyaan, terutama setelah warga melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs Cek Bansos Kemensos. Untuk memahaminya, masyarakat perlu mengetahui mekanisme penetapan desil dalam DTSEN.
Pengertian DTSEN
Mengacu pada informasi dari Detik.com, DTSEN adalah program strategis pemerintah yang mulai diterapkan sejak 2025 sebagai pengganti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
DTSEN berfungsi sebagai basis data tunggal yang memuat kondisi sosial dan ekonomi penduduk Indonesia.
Data dalam DTSEN disusun dari berbagai sumber resmi, antara lain:
- Kementerian Sosial
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Dukcapil
- Bappenas
- Pemerintah daerah
Dengan adanya DTSEN, data masyarakat yang sebelumnya tersebar dan kerap tidak sinkron kini disatukan menjadi satu sistem yang lebih akurat dan terintegrasi.
Pembagian Desil dalam DTSEN
Dari hasil pendataan tersebut, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi dan sosial ke dalam 10 desil.
Berdasarkan informasi dari Detik.com, pembagian desil adalah sebagai berikut:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Pas-pasan
- Desil 6–10: Kelompok menengah hingga atas
Kriteria Penerima Bansos 2026
Peringkat desil DTSEN menjadi landasan pemerintah dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos 2026.
Berikut ketentuannya:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako): Desil 1–5
- PBI-JKN (Iuran BPJS Kesehatan): Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
- ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial): Desil 1–5 atau asesmen
- Bansos Kemensos lainnya: Desil 1–5 atau asesmen
Secara umum, masyarakat di desil 1 hingga 4 memiliki peluang paling besar untuk menerima berbagai jenis bansos. Sementara itu, desil 5 masih berpeluang menerima bantuan, namun sifatnya lebih terbatas.
Aturan Penetapan Penerima Bansos
Penyaluran bansos dilakukan dengan prinsip prioritas, dimulai dari desil terbawah. Meski demikian, tidak semua warga dalam satu desil otomatis mendapatkan bantuan.
Pemerintah secara rutin melakukan pemutakhiran DTSEN, sementara jumlah penerima bansos dibatasi sesuai anggaran.
Akibatnya, distribusi dilakukan bertahap, seperti:
- PKH diprioritaskan untuk desil 1
- Bantuan sembako untuk desil 1–2
- PBI-JKN untuk desil 1–4
Selain itu, ada kemungkinan penerima bansos dinyatakan graduasi atau lulus dari program bantuan. Pemerintah menargetkan ratusan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk naik kelas.
Berdasarkan data Kementerian PANRB, sepanjang 2025 sekitar 77 ribu KPM telah keluar dari program bansos dan mengikuti program pemberdayaan masyarakat agar menjadi keluarga mandiri dan berdaya.
Cara Cek Desil Penerima Bansos 2026 via Aplikasi
Untuk mengetahui status desil kesejahteraan dan kepesertaan bansos 2026, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Aplikasi ini tersedia gratis dan dapat diakses melalui ponsel pintar.
Berikut langkah-langkah lengkapnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS), lalu cari aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI. - Buat akun baru
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih menu Buat Akun. Pendaftaran akun wajib dilakukan agar sistem dapat menampilkan data bansos secara personal. - Isi data diri secara lengkap dan benar
Masukkan data sesuai dokumen resmi, meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, alamat domisili, serta data pendukung lainnya.
Kesalahan input dapat menyebabkan data tidak ditemukan. - Unggah foto KTP
Ambil atau unggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan jelas dan terbaca. Foto digunakan sebagai verifikasi identitas oleh sistem Kemensos. - Unggah foto selfie bersama KTP
Lakukan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk memastikan kesesuaian antara identitas dan pemilik akun. - Pastikan seluruh data sudah sesuai
Sebelum mengirim, periksa kembali semua data dan foto yang diunggah agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menghambat proses verifikasi. - Tunggu proses verifikasi dari Kemensos
Setelah data dikirim, sistem akan melakukan verifikasi. Proses ini membutuhkan waktu, tergantung antrean dan kelengkapan data yang diajukan. - Login ke akun Cek Bansos
Jika verifikasi berhasil, login menggunakan username dan password yang telah dibuat saat pendaftaran. - Cek email untuk verifikasi tambahan
Biasanya Kemensos mengirimkan email konfirmasi. Pastikan untuk membuka email tersebut dan mengikuti instruksi yang diberikan. - Lihat informasi desil dan data keluarga
Setelah berhasil masuk, aplikasi akan menampilkan informasi lengkap mengenai status kepesertaan bansos 2026, tingkatan desil DTSEN, serta data anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga.
Jika status bansos belum muncul atau data tidak sesuai, masyarakat disarankan untuk menunggu pembaruan data DTSEN atau menghubungi pendamping sosial, RT/RW, atau Dinas Sosial setempat untuk klarifikasi lebih lanjut.
Cara Cek Desil Bansos 2026 via Website
Selain menggunakan aplikasi, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan desil bansos 2026 secara langsung melalui website resmi milik Kementerian Sosial.
Cara ini lebih praktis karena tidak memerlukan pembuatan akun maupun proses unggah dokumen.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Akses situs resmi Kemensos
Buka browser di ponsel atau komputer, lalu kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. - Pilih data wilayah sesuai KTP
Pada halaman utama, lengkapi data wilayah secara berurutan mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP. - Masukkan nama lengkap penerima
Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia. Pastikan tidak ada kesalahan ejaan agar data dapat ditemukan oleh sistem. - Isi kode keamanan (captcha)
Masukkan kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan. - Klik tombol “Cari Data”
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol Cari Data dan tunggu proses pencarian. - Lihat hasil pencarian
Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan bansos 2026, termasuk keterangan tingkatan desil, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran jika terdaftar sebagai penerima.
Jika data tidak ditemukan, kemungkinan nama belum terdaftar dalam DTSEN, data belum diperbarui, atau terdapat perbedaan penulisan identitas. Disarankan untuk melakukan pengecekan ulang atau menghubungi pendamping sosial setempat.
Demikian penjelasan mengenai penyebab seseorang tidak menerima bansos 2026 meskipun terdaftar di desil 1 hingga 5. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat memahami sistem penyaluran bansos dengan lebih jelas
Sumber : Detik.com




