Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) 2026 menggunakan NIK KTP.
Pemeriksaan bisa dilakukan online melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos) atau secara offline dengan datang ke instansi terkait seperti Dinas Sosial.
Pemerintah akan melanjutkan beberapa jenis bansos pada tahun 2026 ini, khusus untuk masyarakat tidak mampu yang terdaftar di desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE).
Adapun bansos yang tersedia pada tahun 2026 ini yaitu:
- Bansos beras 10 kg
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- PBI-JKN
Tidak semua warga otomatis mendapatkan bantuan, sehingga penting untuk melakukan cek NIK KTP agar memastikan status dan pencairan dana.
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Penyaluran bansos dilakukan setiap tiga bulan sekali, atau 4 tahap dalam setahun:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Karena tanggal pasti pencairan tidak ditentukan, penerima disarankan untuk selalu mengecek status secara berkala. Proses pencairan biasanya berlangsung pada pekan pertama hingga keempat setiap tahap.
Cara Cek Penerima Bansos 2026 Online
Dilansir dari detik, Kemensos menyediakan dua metode pengecekan online menggunakan NIK KTP, yaitu melalui website resmi dan aplikasi Cek Bansos:
1. Melalui Website Cek Bansos
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama penerima sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Jika terdaftar, informasi bansos akan muncul.
- Jika muncul notifikasi “Tidak Terdaftar Peserta/PM”, berarti NIK belum terdaftar sebagai penerima.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
- Buat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan swafoto
- Klik “Buat Akun Baru” dan lakukan verifikasi email jika diminta
- Login, buka menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap, isi kode verifikasi, lalu klik “Cari Data”
Informasi akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, dan data anggota keluarga lain yang terdaftar di DTSEN.
Cara Cek Penerima Bansos 2026 Offline
Jika kesulitan akses internet, masyarakat bisa mengecek langsung ke Dinas Sosial di wilayahnya. Tunjukkan KTP dan minta verifikasi status penerima.
Alternatif lain, bisa menanyakan melalui ketua RT/RW atau kelurahan, karena data penerima bansos biasanya tersimpan di tingkat lokal.
Jika NIK Belum Terdaftar Bansos
Beberapa penyebab NIK KTP belum tercatat sebagai penerima bansos:
- Tidak memenuhi syarat administrasi
- Dinilai tidak layak menerima bantuan oleh pemerintah
- Sudah menerima jenis bantuan lain
- Kesalahan input data
- Gagal salur atau bermasalah dalam proses pencairan
Aturan Bansos 2026
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan pengurangan ketergantungan bantuan:
- Penerima PKH dan BPNT yang sudah menerima bantuan 5 tahun berturut-turut akan dievaluasi.
- Jika dianggap mampu secara ekonomi, status kepesertaannya dihentikan agar bisa digantikan oleh keluarga lain yang lebih membutuhkan.
- Aturan ini tidak berlaku untuk lansia dan penyandang disabilitas berat, yang tetap menerima perlindungan sosial jangka panjang.
Dengan panduan ini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan cek penerima bansos 2026 pakai NIK KTP, mengetahui status, jenis bantuan, dan jadwal pencairan. Langkah ini penting agar bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Penutup
Dengan memahami cara cek penerima bansos 2026 menggunakan NIK KTP, masyarakat bisa memastikan apakah terdaftar dan kapan bantuan cair.
Baik melalui website, aplikasi Cek Bansos, maupun pengecekan offline di Dinas Sosial, langkah ini membantu penerima mendapatkan bantuan secara tepat waktu.
Selain itu, mengetahui jadwal pencairan dan jenis bantuan yang diterima membuat masyarakat lebih siap memanfaatkan program sosial pemerintah seperti PKH, BPNT, Bansos Beras, PIP, dan PBI-JKN.
Rutin melakukan pengecekan NIK KTP sangat dianjurkan agar bantuan dari pemerintah dapat tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran.
Sumber: Detik.com




