Bansos 2026 Cair Pakai Data DTSEN: PKH, BPNT, dan PIP Tetap Disalurkan
Program bantuan sosial (bansos) dipastikan masih menjadi instrumen utama pemerintah dalam kebijakan perlindungan sosial pada tahun 2026. Penyaluran bansos ke depan akan dilakukan dengan standar seleksi yang lebih ketat, mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerima manfaat.
Melalui pemanfaatan DTSEN, pemerintah akan mengelompokkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan. Sasaran utama bansos difokuskan pada kelompok rumah tangga desil terbawah, khususnya desil 1 sampai desil 5, agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan efektif.
Lantas, bansos apa saja yang diproyeksikan cair pada 2026? Berikut ulasan lengkapnya.
PKH 2026 Tetap Menjadi Bansos Prioritas Nasional
Program Keluarga Harapan (PKH) diprediksi tetap menjadi bantuan sosial utama pada 2026. Program ini menyasar kebutuhan dasar masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan, dengan besaran bantuan yang disesuaikan berdasarkan komponen penerima.
Untuk komponen kesehatan, ibu hamil dan anak usia dini masing-masing berpotensi menerima bantuan hingga Rp3 juta per tahun, yang disalurkan bertahap sekitar Rp750.000 per pencairan.
Sementara itu, lansia berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat diproyeksikan memperoleh bantuan sampai Rp2,4 juta per tahun. Selain itu, terdapat komponen khusus bagi korban pelanggaran HAM berat dengan alokasi bantuan mencapai Rp10,8 juta per tahun.
Di sektor pendidikan, besaran bantuan PKH menyesuaikan jenjang sekolah, mulai dari sekitar Rp900.000 per tahun untuk siswa SD hingga Rp2 juta per tahun bagi siswa SMA.
BPNT 2026 Masih Disalurkan untuk KPM
Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga diperkirakan tetap berlanjut pada tahun 2026. Program ini memberikan saldo elektronik sebesar Rp200.000 per tahap yang disalurkan melalui bank Himbara.
Meskipun jadwal pencairan BPNT bisa berbeda-beda di setiap daerah dan terkadang dirapel, dana bantuan tetap dapat dimanfaatkan oleh KPM sesuai ketentuan, baik untuk memenuhi kebutuhan pangan maupun melalui rekening bantuan masing-masing.
PIP 2026 Tetap Jadi Andalan Sektor Pendidikan
Di bidang pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) diproyeksikan terus berjalan sebagai upaya menekan angka putus sekolah.
Besaran bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik, yaitu:
- SMA/SMALB/Paket C: hingga Rp1,8 juta per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: hingga Rp750.000 per tahun
- SD/SDLB/Paket A: hingga Rp450.000 per tahun
Bantuan ini diharapkan mampu membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap melanjutkan pendidikan.
Belum Ada Pengumuman Bansos Tambahan 2026
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi adanya jenis bansos baru atau kelanjutan bantuan tambahan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun anggaran 2026.
Meski demikian, masyarakat tetap disarankan untuk memantau status penerimaan bansos secara berkala melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026 Pakai KTP
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri menggunakan KTP melalui situs resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai data KTP, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan mencocokkan data yang dimasukkan dengan database Kemensos.
Ciri-Ciri Terdaftar sebagai KPM Bansos
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi berikut:
- Nama lengkap, usia, dan alamat sesuai data KTP
- Status bantuan seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK dengan keterangan “YA”
- Peran dalam keluarga (kepala keluarga atau anggota)
- Periode pencairan atau status penyaluran melalui Bank Himbara atau PT Pos
Sebaliknya, jika muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, berarti data KTP tersebut belum tercatat sebagai penerima bansos untuk kategori yang dipilih.




