Bansos 2026 Cair, Cek Status Penerima Mudah Pakai NIK KTP. Pemerintah kembali melaksanakan distribusi bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026. Proses penyaluran bantuan ini diatur dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang mencapai Rp508,2 triliun pada tahun 2026.
Warga perlu memeriksa status mereka untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam penerima bansos atau tidak. Hal ini karena pemerintah saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial.
Dengan sistem ini, masyarakat bisa mengetahui posisi desil kesejahteraan hanya dengan menggunakan NIK KTP, baik dalam bentuk online maupun offline.
Jenis Bansos yang Cair pada 2026
Sejumlah bantuan sosial yang disalurkan pemerintah pada 2026 antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Bantuan Beras 10 Kg
Penetapan penerima bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial.
Cara Memeriksa Desil Bansos DTSEN
Secara Online Warga bisa mengecek status desil tanpa perlu mengunjungi kantor pemerintahan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Buat akun menggunakan NIK, KK, dan informasi sesuai KTP
- Unggah foto KTP dan selfie untuk proses verifikasi
- Masuk dan periksa status desil DTSEN
Aplikasi ini menampilkan informasi mengenai seluruh anggota keluarga dalam satu KK.
Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go id
- Pilih lokasi tempat tinggal
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Isi kode keamanan dan klik Cari Data
Jika informasi tersedia, sistem akan menunjukkan status kesejahteraan yang berdasarkan DTSEN.
Syarat Terdaftar sebagai Penerima Bansos
Agar terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK KTP dan terdaftar di Dukcapil
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdaftar dalam DTSEN
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Jika Tidak Terdaftar, Apa yang Harus Dilakukan?
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, dapat melakukan usulan atau sanggahan data melalui:
- Aplikasi Cek Bansos
- Pemerintah desa atau kelurahan setempat
- Pengajuan akan diverifikasi sebelum dimasukkan ke dalam data penerima bansos berikutnya.
Pengecekan status penerima bansos 2026 kini semakin mudah hanya dengan NIK KTP.
Masyarakat diimbau rutin mengecek data dan memastikan informasi kependudukan sudah benar agar tidak terkendala saat pencairan bantuan.
Dengan transparansi data dan sistem digital, penyaluran bansos diharapkan semakin tepat sasaran dan merata.
Sumber : okezone.com




