Aturan Bansos 2026 Diperbarui, Penerima BPNT Diprioritaskan Desil 1–4

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi menerapkan perubahan kriteria desil penerima bantuan sosial (bansos) mulai Triwulan I 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki ketepatan data sekaligus meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan agar benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama penentuan penerima bansos. Penetapan … Lanjutkan membaca Aturan Bansos 2026 Diperbarui, Penerima BPNT Diprioritaskan Desil 1–4